Lampung Kembangkan Tambak Modern

TULANGBAWANG  – Pengembangan komoditas udang di Provinsi Lampung yang terus digaungkan oleh Gubernur Arinal Djunaidi mendapatkan respons positif dari Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono.

Menteri Wahyu, dengan didampingi Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, Gubernur Lampung diwakili Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi, dan Bupati Tulang Bawang Winarti, melakukan kunjungan kerja di Kawasan Tambak Bumi Dipasena, Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Selasa (15/6/2021).

Dalam kunjungan itu, Menteri Wahyu mendengarkan keluhan petambak Dipasena, yang menginginkan adanya revitalisasasi dan solusi yang komprehensif di pertambakan mereka.

Solusi komprehensif yang dimaksud, menurut Menteri Wahyu Sakti, yaitu adanya komitmen dari masyarakat untuk maju bersama, tidak hanya untuk meminta bantuan.

Menteri Wahyu Sakti mengungkapkan bahwa syaratnya menjadi tambak modern yaitu, pertama adanya irigasi/air tambak, ada tandon, ada instalasi pengolahan limbah, Kolam budidaya, ada pakan mandiri, ada penyuplai, dan laboratorium.

“Integrasi ini harus menjadi satu kesatuan, dan masyarakat melihat itu dari transparan, seperti harga yang transparan, semuanya transparan. Ini demokrasi ekonomi,” ujarnya kepada awak media.

Kalau syarat ini dipenuhi, lanjut Menteri, maka ini akan permanen dan akan terus. “Kalau pakan dan bibit dari mana-mana, maka yang akan terjadi adalah pertempuran pasar. Dan kasian objeknya para petambak,” tambahnya

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah Lampung (P3UW Lampung), Suratman mengungkapkan bahwa pihaknya siap bersinergi dan bergandengan tangan bersama jajaran Pemerintah, baik pusat maupun daerah. Termasuk pihak terkait lainnya dalam upaya untuk membangkitkan kembali tambak udang Dipasena.

Lebih dari itu, Suratman juga berharap Pemerintah dapat mendukung beberapa hal yang menjadi kendala bagi petambak Dipasena. Kendala itu antara lain perbaikan jalan nasional Simpang Penawar- Rawajitu sepanjang 68 km, penambahan alat berat untuk revitalisasi saluran air, dan pengadaan faskes rawat inap.

Sebagai diketahui, Tambak Bumi Dipasena memiliki luasan sekitar 16.250 Ha, dengan jumlah tambak sebanyak 17.139 petak. Dari luasan tambak tersebut, 6.800 Ha merupakan lahan pertambakan mandiri (sertifikat hak milik), dan 9.450 Ha merupakan lahan perusahaan (hak guna usaha).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.