Lampung Pionir Pembentukan Koperasi Desa Berbadan Hukum di Indonesia

BANDARLAMPUNG – (PeNa), Provinsi Lampung mencatat prestasi sebagai daerah tercepat dalam pembentukan badan hukum Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, melalui kolaborasi antara Bank Tanah, Kejaksaan Agung, dan pemerintah daerah.

Program ini ditujukan untuk memperkuat ekonomi desa, meningkatkan kemandirian masyarakat, serta mengoptimalkan potensi sektor pertanian dan industri pengolahan.

Bacaan Lainnya

Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menyampaikan bahwa percepatan pembentukan badan hukum koperasi ini menjadi fondasi penting bagi pembangunan sarana fisik dan operasional koperasi di tingkat desa.

“Kami tadi melaksanakan kegiatan penandatanganan kerja sama antara pihak Kejaksaan Agung dengan Bank Tanah, kemudian juga ada penyerahan tanah-tanah yang diserahkan oleh para kepala desa dan juga pemberian bantuan CSR kepada Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih yang menjadi mitra dari Adhyaksa,” jelas Ferry.

Ferry menambahkan, inventarisasi tanah untuk pembangunan koperasi di seluruh Indonesia telah mencapai hampir 18.000 titik, dengan 12.000 titik yang sedang dibangun. Ia menargetkan pada Maret 2026, 80.000 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih siap beroperasi lengkap dengan gudang, gerai, dan sarana pendukung.

“Dengan kolaborasi ini, Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Lampung akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Insyaallah koperasi akan kembali menjadi badan usaha yang berperan dalam perekonomian di Lampung maupun di seluruh Indonesia,” tambah Ferry.

Selain pembangunan fisik, Kementerian Koperasi menyiapkan sistem manajemen modern, pelatihan pengurus, serta rekrutmen tenaga pendamping koperasi. Skema pembiayaan akan digunakan untuk investasi bangunan dan modal kerja agar operasional koperasi berjalan profesional.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menyoroti pentingnya hilirisasi komoditas utama pertanian untuk mendorong ekonomi desa dan kemandirian masyarakat.

“Pendukung sektor utama penunjang ekonomi kita adalah bidang pertanian dan industri pengolahan. Potensi sektor pertanian seperti padi, jagung, dan ubi kayu menempatkan Lampung pada posisi teratas secara nasional. Melalui Koperasi Merah Putih yang bermitra dengan Adhyaksa, kami yakin koperasi ini bisa mengungkit ekonomi dimulai dari desa,” ujar Jihan.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan pembentukan koperasi di Lampung juga didukung oleh sinergi masyarakat, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan dunia usaha. “Kolaborasi ini adalah wajah baru pembangunan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan, tidak hanya mengejar angka, tetapi juga makna kesejahteraan bersama,” kata Jihan.

Hingga kini, 7.666 koperasi telah terbentuk di Lampung, dengan 2.651 desa dan kelurahan memiliki badan hukum resmi. Pemerintah provinsi terus mendorong pengelolaan koperasi agar berkelanjutan dan segera aktif beroperasi, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.

Program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Lampung menjadi model pembangunan ekonomi desa yang inklusif, mandiri, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat kemandirian desa, ketahanan pangan, dan pertumbuhan ekonomi lokal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *