BANDAR LAMPUNG – (PeNa), Manajemen dan pekerja PT Prima Alumga di Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, mendatangi DPRD Provinsi Lampung, Jumat (14/2/2025).
Mereka menuntut perlindungan hukum akibat aksi penjarahan, pencurian, dan teror yang terus berlangsung di lingkungan perusahaan.
Ketua Serikat Pekerja Perkebunan Lampung, Hasan Rasyid, mengungkapkan bahwa kedatangan mereka bertujuan mengadukan berbagai aksi kriminal yang mengancam karyawan perusahaan.
“Kami meminta perlindungan segera. Pertama, keselamatan fisik para pekerja. Kedua, kepastian kesempatan kerja, karena jika pencurian ini terus dibiarkan, citra bangsa bisa tercemar di mata dunia,” ujar Hasan.
Penjarahan Sawit Berlangsung Sejak Juli 2024
Hasan mengungkapkan bahwa akibat serangkaian kejadian tersebut, banyak pekerja memilih mengungsi demi keselamatan. Mereka khawatir setelah empat mess dibakar dan kantor perusahaan dirusak.
“Terakhir, teman-teman mendapat ancaman akan ada serangan lagi. Ini sudah sampai pada puncaknya,” imbuhnya.
Ia menambahkan, aksi pencurian buah kelapa sawit di perusahaan telah berlangsung sejak Juli 2024 hingga saat ini. “Manajemen sudah meminta perlindungan ke aparat dan Pemkab Mesuji, tapi tidak ada tindak lanjut maupun perubahan,” kata Hasan.
Tuntut Kepastian Hukum
Menurut Hasan, salah satu kasus pencurian yang terjadi sempat berujung pada penangkapan 60 pelaku oleh aparat. Namun, para pelaku kemudian dibebaskan dengan alasan tidak memenuhi unsur tindak pidana berat dan hanya dikategorikan sebagai tindak pidana ringan (Tipiring).
“Kami sudah audiensi ke Polres Mesuji, tapi mereka beralasan ini Tipiring, tidak ada laporan polisi (LP), dan tidak cukup bukti. Padahal, semua bukti sudah kami siapkan,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa aksi kriminal ini semakin berani dan terkesan dibiarkan tanpa adanya perlindungan hukum yang jelas bagi perusahaan dan pekerja. “Ini murni pencurian, tetapi seolah tak ada tindakan tegas,” lanjutnya.
DPRD Lampung Akan Koordinasi dengan Pemkab Mesuji dan Polda Lampung
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, menyatakan pihaknya telah menerima aspirasi dari manajemen dan pekerja PT Prima Alumga.
“Tuntutan mereka sudah kami terima. Selanjutnya, akan kami bahas lebih lanjut,” kata Budiman.
Sebagai langkah konkret, Komisi I DPRD Provinsi Lampung akan segera berkoordinasi dengan Pemkab Mesuji serta jajaran Polda Lampung untuk mencari solusi atas permasalahan ini.
“Kami akan berkoordinasi agar persoalan yang terjadi di Mesuji ini dapat ditangani dengan serius,” tutupnya.