BANDARLAMPUNG – (PeNa), Chairunnisah alias Caca mantan istri Andika Kangen Band diamankan petugas Subdit 3 Reserse Narkoba Polda Lampung, di sebuah kost-an di daerah Antasari, Bandar Lampung, pada Selasa (09/02/2021) malam.
Dari informasi yang dihimpun di Markas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Caca diamankan bersama seorang laki-laki berinisial RZ dengan barang bukti berupa, sabu-sabu sebanyak 9 paket dengan berat sekitar 7,2 Gram.
Mengetahui itu, Andika datang ke Markas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, untuk melihat kondisi Caca.
“Kedatangan saya kesini selain ingin melihat kondisi mantan istri. Meski pun mantan, tetapi kami memiliki anak yang masih kecil yang masih butuh perhatian orang tua,”terangnya.
Oleh: Obin






