Musa Ahmad Akui Titipkan Mahasiswa di Fakultas Kedokteran Unila

BANDARLAMPUNG (PeNa) – Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad hadir memenuhi panggilan Jaksa KPK, untuk menjadi saksi fakta dalam sidang kasus suap dan gratifikasi PMB Unila dengan terdakwa Eks Rektor Unila, Karomani Cs.

Musa Ahmad tiba di Gedung Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung pada, Selasa (7/3/2023) sekitar pukul 9.50 wib.

Bacaan Lainnya

Kepada awak media, Musa mengatakan akan memberikan kesaksian atas panggilan Jaksa KPK.

“Saya hadir memenuhi panggilan Jaksa untuk menjadi saksi,” katanya.

Ditanya terkait dirinya yang disebut ikut menitipkan seorang mahasiswa di Unila. Musa mengiyakan hal tersebut, menurutnya penitipan itu karena ada yang meminta bantuan kepadanya.

“Iya benar, itu ada yang minta bantu ke saya maka saya bantu dan titipkan. Itu yang dititipkan masih ada hubungan saudara,” ujarnya.

Terkait adanya mahar dalam penitipan itu, Musa Ahmad yang juga Ketua Partai Golkar Lampung Tengah ini menampik hal tersebut.

“Masuk ke Fakultas Kedokteran Unila, nggak ada itu mahar-mahar,” tandasnya.

Dalam sidang lanjutan hari ini, Jaksa KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 7 saksi.

1. Anggota DPRD Tulangbawang Barat, Marzani.
2. Karo Perencanaan dan Humas Unila, Budi Sutomo.
3. Anggota DPRD Lampung, Mardiana.
4. Istri mantan Rektor Unila, Enung Juhartini.
5. Politisi Partai Demokrat Lampung, Hengky Malonda.
6. Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad.
7. Giany.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *