Oknum Honorer Dishub Lampura Terseret Narkoba

LAMPUNG UTARA-(PeNa), Dua oknum honorer Dinas Perhubungan Lampung Utara (Dishub Lampura) diamankan Sat Res Narkoba Polres Lampura di Jalan Lintas Sumatera SP Bernah Kota Bumi Selatan, Senin (09/03/2020).
Keduanya terjaring Operasi Antik Krakatau 2020 Polres Lampung Utara dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang dikantonginya.
Kapolres Lampung Utara, AKBP. Bambang Yudho didampingi Kasat Serse Narkoba Polres Lampung Utara, Iptu. Aris Satrio Sudjatmiko membenarkan, dua oknum Honorer yang diamankan berinisial, WY (34) warga Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, dan RK (31) warga Jalan KS Tubun‎, Kotabumi Selatan, Lampung Utara.
“Saat ini kedua oknum tersebut masih dalam pemeriksaan,” kata Bambang Yudho, Selasa (10/03/2020)‎
Dari tersangka WY diamankan barang bukti berupa, 1 paket sabu-sabu dengan berat sekitar 1,07 Gram dan 1 buah rompi Dishub. Sedangkan dari tersangka RK diamankan barang bukti berupa, 1 paket sabu-sabu dengan berat sekitar 0,58 Gram dan baju Dishub. ‎
‎Kini keduanya terus didalami pemeriksaannya guna dilakukan pengembangan. Akibat perbuatannya, WY dan RK, bakal dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Oleh: obin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *