OTT Kesbangpol, Kejati Lampung Takut WNA

BANDARLAMPUNG(PeNa) – Langkah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang diambil oleh tim Pidsus Kejati Lampung terhadap Plt Kasubag TU Kesbangpol Provinsi Lampung lantaran berhubungan dengan orang asing.

Kajati Lampung Sartono menyebut, langkah cepat ini diambil karena menyangkut warga negara asing (WNA).

“Hal yang melatarbelakangi kita untuk untuk melakukan gerak cepat, karena berhubungan dengan warga negara asing,” kata Sartono, disela-sela keberangkat menuju lapangan upacara HUT RI ke 74, Sabtu (17/8/2019).

Pungli rekomendasi izin tinggal warga negara asing ini, riskan menjadi masalah nasional bahkan internasional jika tidak cepet di ambil tindakan. Hal ini bisa berdampak pada investasi di Lampung.

“Tahu sendirikan kalau ada masalah dengan warga negara asing, dampaknya besar,”kata dia.

Dalam OTT tersebut, satu orang diamankan oleh Kejati Lampung, saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif. Sayangnya Sartono tidak menjelaskan berapa jumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim kejati Lampung.

“Masih menunggu 1×24 jam untuk menentukan status yang bersangkutan. Soal barang bukti jumlahnya masih dalam pendataan kita, nanti kita ekspos,” kata dia

Seperti yang diketahui, dalam OTT tim pidsus Lampung berhasil mengamankan plt kasubag Umum initial Jm. Selain Jm kejati juga berhasil mengamankan puluhan amplop yang diduga hasil pungli rekomendasi izin tinggal orang asing.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *