PESAWARAN-(PeNa), Panitia pelaksana Pendidikan dasar (Diksar) Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Cakrawala Universitas Lampung (Unila) terancam dipenjara.
Kuat dugaan, kegiatan Diksar UKM Cakrawala Unila dilaksanakan dengan melampaui batas kewajaran sampai akhirnya merenggut nyawa mahasiswa baru dan ada beberapa yang harus dilarikan ke Rumah Sakit guna dilakukan pertolongan medis setelah mengalami tindak kekerasan yang diduga dilakukan para seniornya.
Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan bahwa pada kasus tersebut telah dilakukan tahapan sesuai dengan prosedur penyidikan yang ada di institusinya.
“Hari ini sedianya sembilan belas saksi dari panitia yakni ada tujuh belas selaku panitia pelaksana dan dua orang saksi dari alumni yang saat kejadian ada dilokasi. Namun, baru sepuluh yang datang memenuhi panggilan dan sedang dilakukan pemeriksaan dengan meminta keterangannya,” kata dia, Senin (07/10/2019).
Meski sudah banyak yang dimintai keterangan,namun pihak kepolisian masih belum menetapkan tersangka atas tewasnya almarhum Aga Trias Tahta (19) Mahasiswa Fisip Unila tahun 2019 yang menjadi korban pada Diksar UKM Cakrawala Unila tersebut.
“Untuk tersangkanya belum ditetapkan,namun demikian petugas sudah mengantongi nama-namanya. Kita masih terus fokus pada keterangan yang disampaikan saksi dari panitia pelaksana kegiatan, ” ujar dia.
Terkait adanya beberapa mahasiswa yang menjadi panitia dan dilakukan pemanggilan,namun belum memenuhi panggilannya, Popon tidak mempersoalkan.
“Yang belum datang ya silahkan,nanti kita buatkan panggilan kedua kali. Kalau masih tidak datang juga,ya kita upayakan paksa sesuai dengan undang-undang,” tutur dia.
Kepada para terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, penyidik akan mengenakan beberapa pasal berlapis.
“Pelaku dapat dikenakan pasal 170 tentang penganiayaan secara bersama-sama, pasal 351 dan pasal perlindungan anak dibawah umur. Karena ada satu korban yang usianya masih dibawah tujuh belas tahun, ” tegas dia.
Untuk diketahui, sebelumnya Polres Pesawaran telah membentuk Tim Khusus guna menangani perkara tersebut. Hampir seluruh peserta juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Perkara yang merenggut nyawa tersebut pun banyak mendapat perhatian publik, beberapa alumni Unila juga datang ke Mapolres Pesawaran guna memberikan dukungan pada kepolisian untuk mengungkapnya.
Oleh: sapto firmansis






