Bandar Lampung (PeNa)-DPRD Kota Bandar Lampung akan mengadukan Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Yusuf Kohar ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) jika pada rapat dengar pendapat yang di agendakan Jumat (13/4) mendatang mangkir.
Hearing tersebut akan mempertanyakan kebijakan Ketua Apindo Lampung itu terkait pelanggaran aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bernomor: K. 26-20/V.24-25/99 tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negara Sipil sebagai Pelaksana Tugas.
Alih-alih mampu membuat kinerja ASN semakin efektif justru pengisian jabatan kosong tersebut semakin membuat pejabat yang diberikan tugas sebagai Plt harus membagi waktu dan tempat pasalnya dari beberapa jabatan lowong itu di isi oleh ASN yang berbeda Satuan Kerja (Satker) parahnya parodi yang dilakukan Wakil Walikota Bandar Lampung itu beberapa jabatan yang ditunjuk oleh Yusuf Kohar telah ada Pelaksana tugasnya dan sebagain besar berasal dari Satker yang sama.
“ Beberapa jabatan yang di isi oleh Plt yang ditunjuk Yusuf Kohar justru bukan jabatan kosong karena semua sudah ada Pltnya, sangat tidak lazim dan menurut saya lucu saja, karena Yusuf Kohar bedalih hal itu guna mengisi jabatan kosong, dan efektifitas. Padahal nama-nama plt yang ditunjuk Yusuf Kohar sebagian besar ada punya jabatan artinya rangkap jabatan juga,” terang Ketua DPRD Bandar Lampung, Wiyadi, Rabu (13/4).
Berdasarkan data yang diterima dari DPRD Bandarlampung, ada 25 nama yang diduga menabrak aturan BKN. “Ini data yang kami punya. Ada 25 nama yang kami duga menabrak regulasi. Karena orang-orang ini banyak yang menjadi Plt, padahal asalnya dari instansi yang lain.
Harusnya, lanjut Wiyadi, Plt itu kan harusnya berasal dari instansi yang sama. “Misalnya begini, berdasarkan data yang kami terima, Kabag Keuangan DPRD Bandarlampung itu sekarang di Plt-kan, yang mengisi adalah orang dari Diskominfo. Dan anehnya, Kabag Keuangan dewan itu sudah ada Plt nya. Itu mah namanya bukan mengisi kekosongan, tapi mengganti orang disuatu jabatan,” tegas Wiyadi.
Atas dasar tersebut, DPRD melalui Komisi I akan menggelar hearing bersama Yusuf Kohar, untuk mempertanyakan kejelasan kebijakan yang telah diambil. “Kita hari ini (Rabu-red) telah melayangkan surat kepada Pak Yusuf Kohar. Jadi pada Jumat mendatang, kita akan tanyakan berkenaan dengan kebijakan yang diambil ini,” tandasnya.






