BANDARLAMPUNG – (PeNa), Seorang pria berinisial MRP (21), warga Kemiling, Bandar Lampung, diamankan polisi usai membuat laporan palsu kasus begal di Polresta Bandar Lampung. Pelaku sempat mengaku sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut untuk meyakinkan petugas.
MRP sebelumnya datang ke SPKT Polresta Bandar Lampung untuk melaporkan dugaan pencurian dengan kekerasan di kawasan PJR Panjang, Jalan Soekarno-Hatta, Bandar Lampung. Ia mengaku motornya dirampas tiga pria bersenjata tajam dan senjata api.
Dalam laporannya, pelaku mengklaim menjadi korban begal saat melintas di lokasi kejadian. Motor miliknya disebut dibawa kabur para pelaku usai dirinya diancam.
Polisi kemudian melakukan pengecekan ke lokasi dan berkoordinasi dengan TNI AL untuk memastikan identitas MRP. Hasilnya, pelaku diketahui bukan anggota aktif TNI AL, melainkan anggota Komponen Cadangan (Komcad).
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, cerita begal tersebut akhirnya terbongkar. Polisi menemukan fakta bahwa motor itu justru dijual sendiri oleh pelaku kepada temannya.
“Benar, yang bersangkutan membuat laporan palsu terkait dugaan pencurian dengan kekerasan. Setelah dilakukan pendalaman, ternyata kejadian itu tidak pernah ada,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Gigih Andri Putranto, Jumat (15/5/2026).
Motor yang baru berjalan satu bulan masa kredit itu dijual pelaku seharga Rp 6,5 juta. MRP mengaku nekat menjual kendaraan tersebut karena membutuhkan uang setelah tidak lagi bekerja sebagai petugas keamanan.
“Motifnya karena pelaku butuh uang dan ingin lepas dari beban cicilan kendaraan. Motor itu dijual sendiri oleh pelaku kepada rekannya,” tegas Gigih.






