Pastikan Pilkada Aman Dan Patuhi Protokol Kesehatan, AKBP Vero Datangi Dua Posko Kontestan

Pastikan Pilkada Aman Dan Patuhi Protokol Kesehatan, AKBP Vero Datangi Dua Posko Kontestan
PESAWARAN-(PeNa), Guna memastikan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak berjalan aman dan mematuhi protokol kesehatan, Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mendatangi dua Posko kontestan politik, Selasa (22/09/2020).
Kedatangannya didampingi oleh jajaran diantaranya Kabag Ops Kompol Yuhanis dan Kasat Intelkam Polres Pesawaran. Mereka melaksanakan kegiatan Cooling Sistem dan Pemberian Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Pilkada Kabupaten Pesawaran Tahun 2020.
Tempat dua kontestan politik yang dimaksud yakni di Posko Pemenangan Pasangan Dendi Ramadhona dan Marzuki untuk Pesawaran (Dermawan) di Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Gedong Tataan. Kemudian, Kantor DPC PAN Kabupaten Pesawaran yang dijadikan sebagai aktifitas politik pasangan M. Nasir dan Naldi Renara.
“Ya, kegiatan tersebut dilaksanakan sekaligus menyampaikan dan mensosialisasikan Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Pilkada Kabupaten Pesawaran Tahun 2020, Kami juga meminta kepada kedua kontestan tersebut dapat menjaga kamtibmas sehingga Pilkada berlangsung dengan aman dan sejuk, ” kata AKBP Vero Aria Radmantyo.
Ia juga menegaskan, pada Pilkada Kabupaten Pesawaran seluruh jajaran Polri harus netral dan tidak memihak terhadap salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati.
“Kalau sesuai rencana, Pilkada 2020 akan dilakukan pemungutan suara pada 9 Desember 2020 mendatang, artinya tinggal beberapa waktu lagi. Nah, kita juga telah memastikan kepada seluruh anggota Polri khususnya Polres Pesawaran harus netral. Kami semua fokus pada pengamanan Pilkada ini agar dapat berlangsung dengan baik, aman damai dan sejuk,” tegas dia.

Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo juga menerangkan bahwa dalam pelaksanaan pemilihan 2020 tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan Covid-19.

Selain itu penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terkait pada setiap tahapan pemilihan, wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *