Patroli Malam Di Kedondong, Polisi Amankan Ratusan Liter BBM

P E S A W A R A N – (PeNa), Patroli malam Unit Reskrim Polsek Kedondong Polres Pesawaran berhasil mengamankan ratusan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Desa Kota Dalom, Kecamatan Way Lima, Selasa (12/04/2022) sekitar pukul 22.00WIB.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan bahwa jajaranya telah mengamankan pelaku dugaan Tindak Pidana Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas, dan/atau Liquefied Petroleum Gas yang disubsidi Pemerintah atas Laporan Polisi Nomor : LP/A/ /IV/2022/Reskrim/Polres Pesawaran/Polda Lampung, Tanggal 12 April 2022.

“Jadi,pada Selasa tanggal 12 April 2022 sekitar Pukul 22.00 WIB, saat Unit Reskrim Polsek Kedondong yang dipimpin oleh Kanit Reskrim sedang melaksanakan kegiatan rutin Patroli malam, anggota mendapatkan informasi dari masyarakat setempat bahwa ada seorang warga yang sedang mengangkut BBM Jenis Pertalite dalam jumlah banyak,” kata dia, Rabu (13/04/2022).

Kemudian, lanjutnya, petugas melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut dan ditemukan terduga pelaku berinisial YT (45), yang diketahui sebagai petani warga Desa Gunung Sari Kecamatan Way Khilau sedang melakukan aktifitas yang dimaksud.

“Tersangka YT saat itu sedang memindahkan BBM jenis Pertalite dari tengki mobilnya ke Jerigen ukuran 35 Liter yang telah disiapkan terduga pelaku,” ujar dia.

Ketika dilakukan penggeledahan oleh petugas, mobil tersebut memuat 12 Jerigen yang berisi 420 Liter Minyak Jenis Pertalite yang diakui pelaku didapat dari membeli secara berulang dengan menggunakan mobil Jenis Carry Pick Up lalu dipindahkan ke Jerigen yang telah dibawanya kemudian dipindah kedalam Jerigen lalu belasan Jerigen tersebut ditutup menggunakan Terpal warna biru.

“Pelaku tak dapat mengelak dan kemudian mengakui bahwa setelah membeli minyak jenis Pertalite, minyak-minyak tersebut akan dijual kembali kepada konsumen untuk mendapatkan keuntungan,” tutur dia.

Pelaku dan barang bukti berupa 1 (Satu) Unit Mobil jenis Suzuki Carry dengan Plat BE 8036 RM, Warna Putih yang mengangkut 12 (dua belas) buah Jerigen dengan kapasitas masing-masing per Jerigen kurang lebih 35 (tiga puluh lima) Liter dengan rincian 12 (dua belas) Jerigen dengan total 420 (Empat Ratus Dua Puluh) Liter BBM jenis Pertalite, kini telah diamankan untuk mempermudah pemeriksaan.

“Saat ini pelaku dan Barang Bukti telah kita amankan di Mapolsek Kedondong Polres Pesawaran guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dan kita kenakan Pasal 55 Perubahan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Bagian Kesatu Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor : 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan,” tegas dia.

 

Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *