PAW LHP Tiga Pekon di Lemong Resmi Dilaksanakan, Plt Camat Tekankan Kolaborasi dan Kondusivitas

Pesisir Barat – (PeNa), Plt Camat Lemong, Nurohmad, resmi melaksanakan prosesi Penggantian Antar Waktu (PAW) empat anggota Lembaga Himpun Pekon (LHP) untuk tiga pekon di Kecamatan Lemong, Rabu (13/11/2025). Tiga pekon tersebut yakni Pekon Lemong, Pekon Rata Agung, dan Pekon Penengahan.

Kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor B/514/KPTS/IV.12/HK-PSB/2025 terkait pemberhentian dan pengangkatan anggota LHP antar waktu. Melalui SK tersebut, pemerintah meminta percepatan proses peresmian anggota baru agar kegiatan lembaga pekon tetap berjalan optimal.

Bacaan Lainnya

Menjelaskan agenda itu, Plt Camat Lemong, Nurohmad, menyampaikan bahwa pelaksanaan PAW merupakan bagian penting dalam memastikan keberlanjutan pemerintahan di tingkat pekon.
Ia mengatakan, “Kegiatan ini merupakan lanjutan dari SK Bupati tentang pemberhentian dan peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota LHP di tiga pekon. Kami diminta segera menyiapkan proses peresmian anggota baru,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menegaskan kembali peran strategis LHP dalam pemerintahan pekon.
Menurutnya, “Salah satu tugas LHP adalah menyerap aspirasi masyarakat dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan pekon. Karena itu saya berharap peratin di tiga pekon ini bisa membangun komunikasi dan kolaborasi yang baik,” kata Nurohmad.

Ia menutup penjelasannya dengan ajakan agar seluruh unsur pekon menjaga situasi tetap harmoni.
“Jika semua berjalan kompak dan saling mendukung, pekon akan menjadi lebih kondusif dan masyarakat dapat merasakan kesejahteraan,” tutupnya.

Acara PAW tersebut dihadiri para peratin, aparat pekon, tokoh adat, tokoh agama, ketua LHP, dan seluruh anggota LHP dari tiga pekon terkait. (Siti Parida)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *