Mahasiswa UMBL Ditangkap Polisi Usai Rekam Mahasiswi Mandi Lewat Ventilasi

BANDARLAMPUNG – (PeNa), Seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bandar Lampung (UMBL) berinisial DM (18) ditangkap polisi setelah ketahuan merekam mahasiswi yang sedang mandi di asrama kampus.

Aksi tak senonoh itu terjadi pada Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di asrama tempat korban dan pelaku tinggal, di Kelurahan Gedong Meneng, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.

Bacaan Lainnya

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Faria Arista mengatakan, pelaku ditangkap setelah sebelumnya diamankan warga dan penghuni asrama yang memergoki aksinya.

“Pelaku dan korban tinggal di asrama yang sama. Ia merekam korban mandi lewat ventilasi udara, lalu ketahuan hingga akhirnya diamankan penghuni asrama,” ujar Faria, Kamis (13/11/2025).

Menurut Faria, setelah diamankan, pihak asrama segera menghubungi polisi. Tak lama kemudian, petugas datang dan membawa pelaku ke Mapolresta Bandar Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah diamankan, pihak asrama menghubungi kami. Anggota langsung datang ke lokasi dan membawa pelaku untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, DM mengakui perbuatannya. Faria menyebut pelaku terdorong melakukan aksi itu karena terpengaruh tontonan film porno yang sering ia lihat.

“Pelaku mengaku sering menonton film dewasa. Ia terpengaruh dari tontonan tersebut hingga akhirnya melakukan perbuatan tidak senonoh ini,” ungkap Faria.

Faria menambahkan, pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini. “Hingga kini belum ada laporan tambahan, namun penyelidikan masih terus kami lakukan,” katanya.

Saat ini DM telah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung. Ia dijerat Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 14 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *