Bandar Lampung – (PeNa), Polresta Bandar Lampung resmi mengamankan SAR, warga Padang Ratu, Lampung Tengah, setelah sebelumnya ditangkap warga dan pelajar saat mencuri sepeda motor di Hajimena.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, menegaskan pelaku sedang diperiksa intensif. Polisi mendalami dugaan keterlibatan SAR dalam pencurian kendaraan bermotor di sejumlah lokasi lain.
“Pelaku sudah kita amankan di Mapolresta Bandar Lampung. Saat ini Tekab 308 masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut serta mendalami TKP lain yang pernah dilakukan,” jelasnya.
Barang bukti yang diamankan antara lain sepeda motor Honda Vario hitam milik korban, kunci letter T, kepala kunci letter T, serta sebilah pisau kecil.
Polisi masih menyelidiki dugaan penggunaan pisau tersebut oleh pelaku saat mencoba melawan warga. Upaya ini menjadi bagian pengembangan penyidikan atas peran pelaku sebelumnya.
Kompol Faria menyampaikan apresiasi tinggi terhadap keberanian pelajar yang berhasil menggagalkan pencurian. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat membantu aparat kepolisian menjaga keamanan lingkungan sekitar.
“Kami sangat mengapresiasi keberanian para pelajar yang telah ikut mengamankan lingkungan. Namun masyarakat tetap diminta berhati-hati dan menyerahkan pelaku kepada pihak berwenang,” tambah Kompol Faria.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan kendaraan terkunci ganda, serta memarkir di lokasi aman demi mencegah terjadinya tindak kriminal.






