MESUJI (PeNa) – Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan pemerkosaan Anggi Lestari, siswi SMK Negeri 1 Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung. Satu pelaku telah ditangkap.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial H berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Polres Mesuji, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, dan Polres Musi Banyuasin, Polda Sumatera Selatan pada Senin (1/7/2024) dini hari pukul 02.00 WIB.
“Alhamdulillah, upaya penyelidikan yang dilakukan Polres Mesuji dan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung dengan tim khusus yang dibentuk akhirnya menangkap pria berinisial H yang diduga sebagai pelaku pembunuhan AL,” ujar Umi pada Senin (1/7/2024).
Umi menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di Desa Beruge, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan. “Proses penyelidikan berhasil mengidentifikasi pelaku yang sebelumnya terekam kamera CCTV. Pelaku ditangkap di persembunyiannya di Desa Beruge, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan,” jelas Umi.
Saat ini, pelaku masih diperiksa di Mapolres Mesuji. “Masih dilakukan pemeriksaan di Polres Mesuji. Bersamaan dengan penangkapan ini, kami juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam pisau yang digunakan oleh pelaku untuk membunuh AL,” tambahnya.
Jasad Anggi Lestari ditemukan pada 28 Mei 2024 di parit kebun karet Desa Margo Mulyo, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung pada pukul 16.30 WIB. Dia ditemukan tanpa celana dan hanya mengenakan pakaian sekolah, dengan banyak luka tusukan, sayatan, dan lebam di tubuhnya.






