Pelaku Pencurian Bersenjata T3w4s dalam Baku Tembak

BANDARLAMPUNG – (PeNa), Seorang pelaku pencurian bersenjata api asal Kabupaten Lampung Timur tewas dalam baku tembak dengan petugas Dirreskrimum Polda Lampung setelah memberikan perlawanan aktif saat hendak ditangkap.

Tersangka Romadon (30), warga Desa Batu Badak, Kecamatan Marga Sekampung, mengacungkan senjata api rakitan kepada petugas sebelum tindakan tergas dilakukan.

Bacaan Lainnya

“Giat gabungan Tekab 308 Ditreskrimum Polda Lampung bersama Tekab 308 Polres Lamtim dan Polres Lamsel melakukan upaya paksa terhadap satu pelaku pencurian dengan kekerasan. Tersangka inisial R meninggal dunia,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Umi Fadilah Astutik, Sabtu (30/3/2024).

Dalam penangkapan, petugas menggerebek kediaman keluarga tersangka di Dusun 1 Desa Batu Badak pada Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 16.00 WIB. Keluarga tersangka berteriak mengundang massa di sekitar lokasi, sementara petugas menggeledah kamar tersangka.

 

Tersangka Romadon menghadapi petugas dengan senjata api, melepaskan tembakan ke arah anggota, namun senjata tidak meledak. Petugas menembak tersangka setelah merasa terancam.

Setelah dilumpuhkan, Romadon dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Bandar Lampung, namun dinyatakan meninggal.

Barang bukti yang diamankan termasuk 1 pucuk senjata api revolver, amunisi aktif kaliber 9 mm 4 butir, 1 pucuk mata kunci, 1 buah kunci leter T, dan 1 unit handphone.

“Tersangka dijerat pasal pencurian dengan kekerasan sebagaimana Pasal 365 KUHPidana,” tambah kabid humas.

Kronologi aksi pencurian dilakukan terhadap remaja pria bernama Rio Pratama (17) saat melintasi jalan umum Dusun Umbul Templek Desa Wana, Kecamatan Melinting, Lampung Timur, Selasa (12/9/2023).

Korban dipepet sepeda motor lainnya yang ditunggangi tersangka bersama rekannya. Pelaku mengancam korban untuk berhenti dan merampas sepeda motor beserta handphone milik korban yang disimpan pada dashboard sepeda motor.

“Akibat kejadian pencurian dengan kekerasan ini, korban mengalami kerugian mencapai 17 juta rupiah,” tandas kabid humas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *