Pelaku Utama Pembunuhan Metro Timur Dilimpahkan, Dua DPO Terus Diburu

K O T A  M E T R O -(PeNa), Dua pelaku masih terus diburu, pelaku utama pada kasus pembunuhan di Kota Metro Timur telah dilimpahkan ke kejaksaan setempat. Demikian dikemukakan Kapolres Kota Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasi Humas AKP Suliyani, Rabu (05/02/2025).

 

Diterangkan, Polres Metro telah menegaskan bahwa penanganan kasus pembunuhan dengan korban berinisial IA telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum berlaku. Hal tersebut menyikapi permintaan keluarga korban agar pelaku yang DPO agar segera ditangkap.

 

“Proses penanganan perkara tersebut, terdapat 2 (Dua) Laporan Polisi (LP) dalam satu perkara, sesuai dengan fakta – fakta kejadian dan barang bukti yang telah di amankan yakni laporan perkara nomor : LP/B/309/X/2024/SPKT/Polres Metro/Polda Lampung, tertanggal 15 Oktober 2024, tersangka inisial AS, RO, EF, F (DPO) dan OY (DPO) dengan korban atas nama PD Binti H,” kata KBO Satreskrim Polres Metro IPTU Apriyanto mendampingi Kasi Humas AKP Suliyani.

 

Untuk diketahui, dalam perkara tersebut Sat Reskrim Polres Metro telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, tiga orang telah di amankan dan  2 (Dua) orang masih DPO, Tiga orang tersangka yang telah di amanakan ini di jerat dengan pasal 170 ayat 1, pasal 351 ayat 1 Juncto pasal 55 KUHP pidana dan telah di limpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro dan tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) setempat.

 

“Berkas perkaranya saat ini dalam penelitian jaksa, dan dalam waktu dekat akan P21. Tersangka  utama yang berinisial RM telah dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar dia.

 

Terkait buronan atas nama F dan OY, pihaknya terus memburunya dengan melakukan penyelidikan secara intensif di lapangan.

 

“Terkait  tersangka yang DPO berinisial F dan OY, Anggota Opsnal  Tekab 308 Presisi Polres Metro terus memburu dan melakukan penyelidikan terhadap keduanya,” ucap dia.

 

“Kami dari Satreskrim Polres Metro berharap kepada pihak keluarga untuk tetap tenang dan mempercayakan kasus ini  kepada kami, Dan kami tegaskan bahwa kami tegak lurus dalam menangani perkara ini dan terus mengembangkan penyelidikan,” tegas dia.

 

Menanggapinya, Budi salah satu warga Kota Metro mengatakan bahwa di zaman sekarang kecil kemungkinan petugas tidak menuntaskan kasus yang ditanganinya. Sebagai masyarakat pihaknya hanya dapat memberikan dukungan dengan membantu memberikan informasi kepada petugas manakala ada aktifitas dilingkungan yang mencurigakan.

 

“Hanya soal waktu, saya yakin pasti pelaku lain dapat ditangkap. Kita dukung dengan membantu memberikan informasi yang dibutuhkan petugas dalam mengungkap kasusnya, tidak ada yang kebal hukum di negara ini,” kata dia.

 

oleh: Sapto firmansis

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *