BANDARLAMPUNG – (PeNa), Ketua DPW Infosos Lampung, Ichwan penuhi panggilan penyidik Subdit 1 Kamneg Reskrimum Polda Lampung, soal dugaan ijazah palsu S2 (M.SI) yang dimiliki ED, Kamis (04/02/2021).
“Saya datang ke Polda Lampung memenuhi panggilan penyidik sebagai pelapor dan telah memberikan keterangan tentang penggunaan ijazah s2 milik ED yang diduga palsu,”kata Ichwan.
Materinya, lanjut Ichwan, ada sekitar 30 pertanyaan yang dilontarkan penyidik diantaranya, mulai dari dirinya sebagai pelapor, seberapa jauh mendalami data-data yang di miliki mulai dari sumber dan motivasi laporan.
“Selanjutnya, penyidik akan berangkat ke Dikti untuk melakukan pengecekan. Kita juga akan mengawal kasus dugaan penggunaan ijazah palsu ini hingga ke Mabes Polri,”ungkapnya.
Oleh: obin






