BANDARLAMPUNG-(PeNa), Buronan kasus pembunuhan satu keluarga di Serang, berhasil diringkus petugas gabungan di Dusun Umbul Banten, Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulangbawang, Lampung, Selasa (20/08/2019) sekitar pukul 06.30 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol. M Barly R membenarkan, petugas berhasil meringkus buronan kasus pembunuhan satu keluarga di wilayah hukum Tulangbawang.
“Kita memback up petugas Jatanras Polda Banten dan berhasil meringkus, Samin (28) warga Desa Suka Dalem, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Provinsi banten,” kata M Barly R.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pelitanusantara.co.id, terungkapnya perbuatan jahat Samin membantai satu keluarga, awalnya dari seorang warga bernama, Asgari yang mencium bau amis dari rumah Rustadi (korban) warga Kampug Gegeneng, RT 01/RW 01, Desa Suka Dalem, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupate Serang Kota, Provinsi Banten, pada Selasa (13/08/2019) lalu.
Saat membuka pintu rumah, Asgari melihat kondisi Rustadi, Alwi (anak korban), dan Siti Saadiah, dengan kondisi mengenas tergeletak didalam rumahnya. Rustadi dan Alwi meninggal dilokasi dan jenazahnya dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Drajat untuk di autopsi. Sedangkan kondisi Siti Saadiah kritis, dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Cilegon, untuk mendapatkan pertolongan.
Dari hasil penyelidikan petugas Polres Serang Kota, pelakunya mengarah kepada tersangka Samin, yang melarikan diri ke Lampung, usai membantai Rustadi dan keluaraganya.
Oleh:obin






