P E S A W A R A N – (PeNa), Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pesawaran secara tegas meminta kepada masyarakat agar tidak terprofokasi dengan isu liar terkait perubahan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di Bumi Andan Jejama.
Melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran Anca Martha Utama, kabar burung tersebut langsung ditelusuri guna dicari kebenarannya dengan bersurat kepada Sekretariat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Setditjend GTK) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI).
“Ya, informasi tersebut memang cukup meresahkan, karenanya kami langsung bersurat ke Setditjend GTK untuk menanyakan. Karena, seharusnya apapun informasinya pasti ada surat secara resmi bukan melalui telepon seperti yang beredar, ” kata Anca, Senin (14/11/2022).
Ia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mempercayai hal tersebut sebelum ada pernyataan resmi dari sumber yang bertanggungjawab. Karena, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran masih menunggu jawaban dari kementrian.
“Kita masih tetap berpedoman pada yang sudah ditetapkan, yakni untuk guru 91 orang. Untuk itu, saya himbau agar masyarakat berhati hati terhadap informasi yang disebar melalui pesan wattaps dan telpon karena belum tentu kebenarannya. Faktanya, nomor telepon tersebut sudah tidak bisa dihubungi kembali, ” ujar dia.

Melengkapinya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesawaran Sunyoto menyatakan bahwa sampai sejauh ini belum ada perubahan kuota ataupun formasi terkait penerimaan PPPK di Kabupaten Pesawaran dan keseluruhan tetap masih 198 orang .
“Sampai saat ini kita masih mengacu pada Surat Kemenpan-RB Nomor 782 tahun 2022 tentang penetapan kebutuhan ASN dilingkungan Pemkab Pesawaran dan sampai saat ini belum ada surat terbaru, terkait perubahan formasi ataupun yang lainnya,” ucapnya.
Ia pun menghimbau kepada seluruh tenaga honorer yang akan mengikuti seleksi penerimaan PPPK untuk selalu berkoordinasi dengan Dinas terkait. Dan, jangan sampai terjerumus pada informasi yang tidak jelas.
“Saya himbau masyarakat harus bijaksana dalam memahami informasi yang beredar, karena sampai sekarang belum ada surat resmi dari pemerintah pusat. Dan, untuk informasi apapun terkait proses penerimaan PPPK ataupun CPNS akan disampaikan oleh Kemenpan-RB kepada Dinas terkait secara resmi,” tutur dia.
Ditegaskan, informasi yang disebar melalui nomor telepon tersebut menyasar kepada masyarakat pada sore hari hingga malam. Dan, dapat dipastikan bahwa hal tersebut merupakan isu liar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Info tersebut mengatasnamakan oknum Setditjend GTK dengan tentang adanya pengoptimalan penempatan bagi tenaga guru honorer P1 dan diminta untuk login serta melanjutkan pendaftaran hingga resume. Nah, info tersebut kami tidak bertanggungjawab, ” tegas dia.
Oleh: sapto firmansis






