Pemudik ke Bakauheni Bakal ‘Parkir Dulu’, Polda Lampung Siapkan Kantong Ratusan Kendaraan

BANDARLAMPUNG – (PeNa) Polda Lampung menyiapkan sejumlah kantong parkir besar atau buffer zone di sepanjang jalur menuju Pelabuhan Bakauheni untuk mengantisipasi lonjakan arus balik Lebaran 2026. Lokasi parkir ini menjadi bagian dari strategi delay system agar antrean kendaraan tidak menumpuk di pelabuhan.

Sistem tersebut memungkinkan kendaraan pemudik ditahan sementara di rest area jalan tol maupun kantong parkir di jalur arteri sebelum diberangkatkan menuju Pelabuhan Bakauheni.

Bacaan Lainnya

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengatakan skema ini disiapkan untuk mengatur arus kendaraan secara bertahap sehingga kepadatan di pelabuhan dapat dikendalikan.

“Delay system ini bertujuan mengendalikan arus kendaraan menuju Bakauheni. Kendaraan akan kita arahkan terlebih dahulu ke rest area dan buffer zone yang sudah disiapkan,” kata Helfi Assegaf, Senin (9/3/2026).

Di jalur tol, sejumlah rest area disiapkan untuk menampung kendaraan pemudik yang menuju pelabuhan. Titik tersebut berada di ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar yang menjadi jalur utama kendaraan dari arah Sumatera menuju Bakauheni.

Beberapa rest area yang disiapkan antara lain Rest Area KM 116 B dengan kapasitas sekitar 80 kendaraan, kemudian Rest Area KM 87 B yang mampu menampung sekitar 250 kendaraan roda empat.

Selain itu terdapat Rest Area KM 49 B dengan kapasitas sekitar 240 kendaraan, serta Rest Area KM 20 B yang berada tidak jauh dari Pelabuhan Bakauheni dengan daya tampung sekitar 240 kendaraan.

Dengan kapasitas tersebut, rest area di jalur tol diperkirakan mampu menampung lebih dari 800 kendaraan yang dapat ditahan sementara saat terjadi lonjakan arus balik menuju pelabuhan.

Kantong Parkir Jalur Arteri Disiapkan Tambahan Ratusan Kendaraan

Selain di ruas tol, Polda Lampung juga menyiapkan sejumlah kantong parkir di jalur arteri bagi kendaraan pemudik yang tidak menggunakan jalan tol menuju Pelabuhan Bakauheni.

Beberapa titik yang disiapkan antara lain Terminal Agribisnis Gayam dengan kapasitas sekitar 150 kendaraan, kemudian area parkir di Rumah Makan Tiga Saudara yang juga mampu menampung sekitar 150 kendaraan.

Selanjutnya terdapat Rumah Makan Gunung Jati dengan kapasitas sekitar 60 kendaraan, serta beberapa lokasi lain seperti GOR Way Handak dan area bekas kantor Balai Karantina Pertanian yang juga disiapkan sebagai lokasi penampungan kendaraan.

Kapolda Lampung menegaskan kantong parkir tersebut akan diaktifkan secara bertahap sesuai kondisi kepadatan kendaraan menuju Pelabuhan Bakauheni.

“Jika terjadi peningkatan volume kendaraan menuju pelabuhan, petugas akan mengarahkan kendaraan masuk ke buffer zone yang telah disiapkan. Setelah situasi memungkinkan, kendaraan kembali dilepas secara bertahap,” ujarnya.

Menurut Helfi, langkah ini menjadi bagian penting dari manajemen lalu lintas selama arus balik agar antrean kendaraan tidak meluas hingga keluar kawasan pelabuhan.

“Kami ingin memastikan arus mudik tetap lancar dan tidak terjadi penumpukan panjang di Bakauheni. Karena itu pengaturan kendaraan dilakukan sejak jauh sebelum pelabuhan,” kata Kapolda.

Ia juga mengimbau para pemudik agar mematuhi arahan petugas di lapangan serta memanfaatkan rest area maupun kantong parkir yang telah disiapkan selama perjalanan menuju Pelabuhan Bakauheni.

“Kami harap masyarakat mengikuti pengaturan yang ada. Semua langkah ini dilakukan untuk menjaga kelancaran arus mudik dan memberikan perjalanan yang aman bagi para pemudik,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *