DPRD Balam Akan Panggil Pengelola Karaoke Thanos dan MB KTV, di Duga Izinnya Bermasalah

BANDARLAMPUNG (PeNa) – Komisi I DPRD Kota BandarLampung akan memanggil tempat usaha yakni Karaoke Thanos dan Mocking Bird (MB) KTV pada Senin (20/2/2023).

Kedua tempat hiburan malam yang berada di Jalan Ikan Tembakang, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras Kota Bandar Lampung itu dipanggil dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Camat Bumi Waras dan Lurah Sukaraja.

Bacaan Lainnya

RDP itu digelar guna menindaklanjuti hasil rapat Komisi 1 DPRD Kota Bandar Lampung pada Senin (13/2/2023) lalu terkait dugaan masalah operasional izin yang tidak .

Selain itu, kedua tempat hiburan malam tersebut juga diduga tidak memiliki izin minuman keras (miras) yang kadarnya kurang lebih 40 persen terpasang dan tersedia.

Hal itu terpantau awak media ketika mencoba mengkonfirmasi dugaan perizinan ditempat tersebut pada Minggu (19/2/2023) malam terlihat miras golongan C dengan kadar kurang lebih dari 40% terpasang dan tersedia.

Belum diketahui secara pasti, apakah pemilik dan pengelola tempat hiburan tersebut akan menghadiri RDP yang akan digelar Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung.

Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa Karaoke Thanos sebelumnya bernama Citra Karaoke. Sedangkan Mocking Bird KTV sebelumnya bernama Karaoke Avatar.

“Kalau gak salah pengelolanya atau managernya gitu panggilannya ko Acoy. Kalau di dalam (Mocking Bird) ada lounge tempat minumnya dan juga ada karaoke. Nah kalau karaoke Thanos kalo gak salah yang punya namanya Ronal,” kata dia. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *