Penggerebekan Gudang Benih Lobster di Pesisir Barat: 7.500 Ekor Senilai Rp 1,1 Miliar Diamankan

Lampung Selatan – ( PeNa), Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung baru-baru ini melakukan penggerebekan di sebuah gudang penampungan Benih Bening Lobster (BBL) di Kabupaten Pesisir Barat. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 7.500 ekor BBL yang diperkirakan bernilai Rp 1,1 miliar.

Selain benih lobster, polisi juga menahan dua pekerja, RH dan RP, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan rencana penyelundupan benih lobster ini ke beberapa negara, termasuk Vietnam.

“Benih lobster ini direncanakan untuk diselundupkan ke Vietnam dan negara-negara lainnya,” jelas Kombes Umi pada Selasa (6/8/2024).

Kombes Umi juga menyampaikan bahwa harga jual per ekor BBL mencapai Rp 150 ribu.

“Dengan 7.500 ekor BBL, total nilai jualnya diperkirakan mencapai Rp 1,1 miliar,” tambahnya.

Umi juga menjelaskan bahwa harga beli benih lobster dari nelayan sekitar Rp 15 sampai 50 ribu per ekor.

“Gudang penampungan ini membeli BBL dari para nelayan yang datang ke lokasi. Mereka membayar Rp 50 ribu per ekor,” ungkapnya.

Penggerebekan ini dilakukan pada Minggu (4/8/2024) malam, pukul 19.00 WIB, di Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, dan merupakan bagian dari upaya Polda Lampung untuk menindak aktivitas ilegal dalam perdagangan benih lobster.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *