Penyidik Akan Dalami Perkara Sewa Laptop KPU Pesawaran

 

PESAWARAN-(PeNa), Penyidik Polres Pesawaran akan dalami perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pemilihan gubernur (pilgub) 2018 lalu.

Bacaan Lainnya

 

 

Perkara yang sempat terhenti karena banyak Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang enggan dimintai keterangan tersebut rencananya akan digelar kembali oleh Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Pesawaran.

 

 

Dari informasi yang didapat, penyidik mulai mengumpulkan keterangan dan data guna melengkapi perkara yang diduga akan menyeret nama komisioner di Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Pesawaran.

 

 

“Kan sekarang pemilu, baik pilgub dan pemilu presiden serta legislatif sudah selesai. Sehingga, diharapkan tidak akan mempengaruhi situasi politik yang sudah berjalan dengan damai aman dan sejuk, ” kata sumber yang enggan disebut namanya, Kamis (16/05).

 

 

Menurutnya, perkara dugaan korupsi pada dana sewa laptop saat dilakukan tahapan pada pilgub lalu sempat terhenti karena kondisional.

 

 

“Saat itu kondisinya tidak memungkinkan, nah sekarang kita mulai dalami dengan mengambil keterangan dan data dari penyelenggara pilgub yang diduga mengetahui, ” ujar dia.

 

 

Menanggapinya, beberapa Ketua PPS di Bumi Andan Jejama mengaku sangat mendukung proses hukum tersebut dibuka kembali.

 

 

“Dulu memang sempat berhenti, karena kami enggan diperiksa. Saat itu dikhawatirkan akan mempengaruhi kinerja pelaksanaan pemilu legislatif dan presiden 2019. Tapi, kalau sekarang mau dilanjutkan, tentunya kami sangat mendukung petugas penyidik. Biar semua bisa terang benderang dan yang melakukan perbuatan tersebut bertanggung jawab secara hukum, ” kata salah seorang KPPS.

 

 

Dari data yang dihimpun, salah satu perkara dugaan korupsi pada pelaksanaan pilgub 2018 lalu adalah adanya pencairan sewa laptop sebesar Rp400ribu selama lima bulan yang tidak diberikan kepada penerima oleh masing-masing PPK. Diduga, dana tersebut dikendalikan oleh oknum komisioner di KPU Kabupaten Pesawaran dan dipetik melalui PPK.

 

 

 

 

 

 

Oleh:sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *