Penyidik Diminta On The Track Soal Dugaan Tipikor Di KPU Pesawaran

PESAWARAN-(PeNa), Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) oleh penyidik kepolisian di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran diminta on the track dan tidak diintervensi pihak manapun.
Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua Masyarakat Transparansi Lampung (Matala) Hendriyansah kepada pelitanusantara.co.id.
 
“Penanganan perkara dugaan adanya tindak pidana korupsi dan pungutan liar di KPU Pesawaran oleh penyidik kepolisian hendaknya harus on the track dan jauh dari intervensi siapapun, ” kata dia, Kamis (13/06). 
 
Menurutnya, pengumpulan data dan bahan keterangan oleh pihak aparat penegak hukum sudah dapat menjadi bukti keseriusan penanganan perkara tersebut.
 
“Kami apresiasi dengan apa yang telah dilakukan teman-teman penyidik kepolisian di Pesawaran pada perkara tersebut. Memang butuh waktu dan biaya yang lumayan dalam menyelesaikan penyidikan perkara dugaan tipikor,namun semua itu jangan sampai menjadi alasan, ” ujar dia.  
Perkara dugaan korupsi tersebut mencuat setelah pada pemilihan umum legislatif dan presiden 2019, KPU Pesawaran gelontorkan Rp.6.439.350.000 untuk honor para Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan dana pembuatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebesar Rp1.750.000/tps yang jika dikalikan 1.481 buah TPS yang ada berjumlah Rp 2.591.750.000.
Dana milyaran tersebut disinyalir banyak disalah gunakan untuk kepentingan pribadi. Hal tersebut dapat dikonfrontasi melalui para penyelenggara pemilu ditingkat TPS maupun PPS yang ada.
Diketahui, untuk total rincian keseluruhan honor petugas KPPS dan Linmas yang tersebar di 1.481 TPS se-Kabupaten Pesawaran masing-masing yakni berjumlah Rp.1.181.800.000 untuk Linmas, Rp.4.443.000.000 untuk anggota KPPS dan Rp.814.550.000 untuk ketua KPPS.

Sedangkan untuk jumlah petugas disetiap TPS,  yakni berjumlah 9 orang yang terdiri dari 7 orang KPPS dan 2 orang Linmas. Terkait rincian honor bagi para petugas KPPS tersebut, setiap KPPS berhak mendapatkan upah sebesar Rp.500 ribu untuk anggota, Rp.550.000 untuk ketua KPPS dan Rp.400.000 untuk honor Linmas. Kalau dijumlah, perTPS menerima honor Rp4.350.000.

Selain soal tersebut, dugaan tipikor juga terindikasi pada pelaksanaan pemilihan gubernur lalu. Diantaranya terkait sewa laptop yang dipermasalahkan oleh KPPS karena belum direalisasikan.
Dipastikan, penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di KPU Pesawaran tersebut terus digarap meski sedikit lambat. Karena, kurangnya personil di Polres Pesawaran menjadi salah satu faktor hal tersebut.
Oleh:sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *