Peringatan Hari Rabies Sedunia, Ratusan Hewan Peliharaan Divaksin

BANDARLAMPUNG (PeNa) – Hari Rabies Sedunia yang lebih dikenal World Rabies Day (WRD) adalah sebuah kampanye global yang diselenggarakan pada tanggal 28 September setiap tahunnya. Peringatan Hari Rabies Sedunia ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pencegahan dan pengendalian penyakit rabies.

Dalam rangka peringatan WRD tahun 2023 ini, Karantina Lampung bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Cabang Lampung menggelar kegiatan vaksinasi rabies gratis. Vaksin ini ditujukan pada hewan kesayangan seperti anjing, kucing, dan kera.

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang diselenggarakan di Kota Bandar Lampung ini berkat kerja sama dengan semua pihak. Baik itu instansi pemerintah, asosiasi, perusahaan maupun NGO sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyakit rabies di Kota Bandar Lampung.

Vaksinasi gratis ini juga sebagai bentuk Komunikasi, Edukasi, dan Informasi (KIE) bagi warga Bandar Lampung akan bahaya penyakit rabies serta cara pencegahan penyakit zoonosis tersebut. Masyarakat khususnya pemilik hewan kesayangan dituntut berperan aktif dalam menyukseskan program Indonesia Bebas Rabies Tahun 2023.

Vaksinasi gratis ini diselenggarakan pada hari Sabtu (30/08) di Taman UMKM Jl.Gatot Subroto Bandar Lampung. Disediakan 300 dosis vaksin untuk jenis hewan anjing, kucing, dan kera. Dalam even ini pula dilakukan atraksi anjing Pelacak oleh NGO Jaringan Satwa Indonesia (JSI).

Hal yang perlu kita ketahui bersama adalah Rabies merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dari genus Lysavirus. Virus yang menyerang sistem Syaraf ini membuat penderitanya menjadi lebih sensitif terhadap cahaya maupun angin.

Penyakit ini juga dapat menular dari hewan ke manusia atau bersifat zoonosis dengan tingkat kematian hampir mencapai 100%. Sampai saat ini Rabies telah menyebabkan kematian 59.000 orang per tahun di dunia, dimana mayoritasnya adalah anak-anak dibawah usia 15 tahun. Di Indonesia sendiri kematian akibat penyakit Rabies pada tahun 2022 lalu mencapai 102 orang.

Beberapa jenis hewan yang secara spesifik dapat menularkan rabies atau yang biasa disebut Hewan Penular Rabies (HPR) adalah dari jenis anjing, kucing, dan monyet.

Untuk mencegah atau mengurangi terjadinya risiko kematian akibat penyakit tersebut, tidak ada salahnya jika kita dalam hal ini masyarakat umum belajar mengenali gejala yang timbul pada hewan tertular.

Hewan yang tertular rabies biasanya akan menunjukkan satu dari dua tipe gejala. Pertama adalah tipe gila, yaitu hewan yang terinfeksi akan mudah terprovokasi, lebih sensitif, waspada, pupil mata melebar, tidak mengenal rasa takut, dan dapat menyerang hewan lain ataupun manusia dan objek yang bergerak. HPR biasanya akan menelan benda asing seperti kotoran, batu, kawat, besi kandang maupun benda keras lainya. Gejala ini akan berlanjut menjadi inkoordinasi syaraf, kemudian mati setelah mengalami paralisis.

Kedua adalah tipe diam. HPR akan mengalami kekakuan pada bagian tubuh. Biasanya dapat dilihat dari kekakuan bagian rahang bawah, mulut menganga, produksi air liur berlebihan, dan tidak bisa menelan. Tipe ini, tidak menunjukkan gejala gila maupun galak, dan sangat jarang untuk menggigit. Gejala ini dapat berlanjut menjadi paralisis pada seluruh tubuh, koma, dan mati setelah beberapa jam kemudian.

Pencegahan utama dari penularan penyakit rabies dengan memberikan vaksinasi pada HPR. Hewan yang telah divaksin akan memiliki antibodi yang digunakan untuk melawan virus rabies apabila masuk ke dalam tubuh. Tingginya lalulintas HPR antar pulau tentu menjadi perhatian tersendiri agar hewan kesayangan yang dibawa tidak membawa penyakit yang sangat mematikan ini.

Donni Muksydayan selaku Kepala Balai Karantina Indonesia Lampung juga menjelaskan bahwa beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi dalam melalulintaskan HPR antar pulau adalah harus dilengkapi dengan sertifikat veteriner dari daerah asal hewan, HPR telah dilakukan vaksinasi rabies yang dibuktikan dengan buku vaksin rabies, dilakukan uji titer antibodi terhadap rabies yang menunjukkan masih protektif, tidak berasal dari daerah yang sedang terdapat wabah, dan dilaporkan kepada Petugas Karantina di tempat pengeluaran atau pemasukan untuk dilakukan tindakan karantina.

Mari bersama cegah penyakit rabies dengan melakukan pengecekan kesehatan rutin HPR, melakukan vaksinasi rabies serta melaporkan kepada Petugas Karantina jika akan melalulintaskan hewan rentan rabies di tempat pemasukan maupun pengeluaran.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *