Pesawaran Surplus Pangan Di Tahun 2017

 


PESAWARAN-(PeNa), Terkait ketahanan pangan, Daerah Kabupaten Pesawaran capai surplus kisaran 89 persen. Hal tersebut jika kondisi alam stabil dan tidak ada bencana.
Demikian dikatakan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona kepada PeNa,Rabu (27/9).”Kalau untuk ketahanan pangan jika kondisi alam stabil dan tidak ada bencana ya cukup. Untuk tahun ini saja kita surplus sekitar 89 persen. Jadi untuk pangan,kita aman,” kata dia.
Dijelaskan bahwa wilayah Kabupaten Pesawaran untuk petani masih cukup baik dan berpotensi luar biasa. Ditambah lagi, didapat cetak sawah 300 Hektar di daerah Way Khilau.”Petani di wilayah Pesawaran cukup baik,artinya potensi sumber pangan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat melimpah,” ujar dia.
Sementara itu,dalam rapat koordinasi  dewan ketahanan pangan juga dibahas soal penguatan kedaulatan pangan. Dalam rapat dihadiri juga oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Pesawaran,Munzir Zen sebagai pembuka mewakili bupati.
Selain itu, Kadis Ketahanan Pangan Provinsi Lampung Ir.Kusnardi, Wakil Ketua III DPRD Pesawaran, Ramadiansyah, Kadis Ketahanan Pangan Pesawaran, Yun Yono dan para Kepala OPD.
Pada kesempatan tersebut, Yun Yono menyebutkan bahwa pemenuhan pangan yang cukup secara kuantitas dan kualitas menjadi salah satu aspek mendasar dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. “Hal ini harus terus-menerus dipersiapkan dengan baik guna menghadapi persaingan global yang semakin ketat saat ini.” kata dia.
Oleh karena itu, seperti yang kita ketahui bersama pemenuhan pangan dan gizi ini selalu menjadi prioritas pembangunan. Sejalan dengan hal tersebut, Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan mengamanatkan bahwa pemenuhan pangan sebagai kebutuhan dasar manusia menjadi tanggung jawab negara yang diselenggarakan berdasarkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan dan ketahanan pangan. PeNa-spt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.