Polda Lampung Bongkar Perdagangan Narkoba Dalam Lapas

BANDARLAMPUNG (PeNa) – Petugas Subdit 3 Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil membongkar jaringan perdagangan gelap narkoba yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Jumat (11/06/2021).

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Adhi Purboyo, melalui Kasubdit 3 Reserse Narkoba Polda Lampung, Kompol. Alsyahhendra membenarkan, pihaknya telah mengamankan seorang Narapidana (Napi) Lapas Rajabasa, Bandar Lampung di Markas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.

“Berkat koordinasi yang baik dengan petugas Lapas, kita berhasil mengamankan seorang Napi berinisial ABH (25) warga Desa Korban Nuraja, Kecamatan Pangabungan Utara, Kabupaten, Mandailing Natal, Sumatera Utara, “kata Alsyahendra.

Tersangka ABH, lanjut Bang AL panggilan Akrabnya, merupakan satu jaringan dengan tersangka berinisial,, M yang lebih dulu ditangkap petugas Subdit 3 Reserse Narkoba dengan Barang Bukti berupa, sabu-sabu seberat 7 Kg, pada 29 April 2021 lalu.

‘Tersangka ABH, berperan sebagai pengendali perdagangan gelap narkoba dari dalam Lapas. Saat ini tersangka ABH, masih diperiksa petugas,,”terangnya.(Obin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *