BANDARLAMPUNG-(PeNa), Polda Lampung buka penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2020, Rabu (08/01/2020).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad membenarkan, pendaftaran penerimaan SIPSS Tahun Anggran 2020, diseluruh Indonesia secara serentak telah dibuka.
“Verifikasi berkas dimulai sejak 6 Januari sampai dengan 28 Januari 2020, di ruang Bagdal Pers Biro SDM Polda Lampung,” kata Zahwani Pandra Arsyad.
Lebih lanjut kata Zahwani Pandra Arsyad, mengenai persyaratan SIPSS ada 10 yakni, Warga Negara Indonesia (WNI), pria dan wanita belum pernah menjadi anggota Polri, berijazah sesuai dengan formasi pendaftaran yaitu, khusus untuk prodi kedokteran seperti dokter forensik dan klinis menyertakan keterangan lulus dari Kepala Bagian Program Pendidikan dokter spesialis atau Ijazah dokter spesialis.
Dokter umum dan dokter gigi wajib mempunyai surat tanda selesai internsip (STSI) dan surat tanda registrasi (STR) definitif. Khusus S-2 Psikologi wajib mempunyai surat sertfikasi yang berisi, “Sebutan Profesi Psikolog”, yang diterbitkan oleh Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).
Terakreditas A dan B dengan IPK minimal 2,75 lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta. Bagi yang lulusan Perguruan Tinggi luar negeri melampirkan surat penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi.
“Umur pada saat pembukaan Pendidikan Pembentukan SIPSS Tahun Anggaran 2020, untuk S-2/S-2 Profesi Kedokteran maksimal 40 Tahun. S-2/S-2 Profesi dan S-1/S-2 berkompetensi tertentu maksimal 33 Tahun. S-1 Profesi Maksimal 29 Tahun. S-1/D-IV maksimal 26 Tahun,” terangnya.
Selain itu tambahnya, tinggi badan 158 Cm pria dan 155 Cm wanita. Belum pernah menikah dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan. Bersedia menjalani ikatan dinas (IDP) selama 10 Tahun dan siap ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

“Buka pendidikan 3 Maret dan tutup pendidikan pada 2 September 2020,” imbuhnya.
Oleh: obin






