BANDARLAMPUNG – (PeNa), Polda Lampung salurkan bantuan sosial berupa beras seberat 100 ton dari PT Sinar Jaya Agro Investama untuk masyarakat terdampak PPKM di Kabupaten dan Kota di Provinsi Lampung, pada Selasa (27/07/2021).
Kapolda Lampung, Irjen Pol. Hendro Sugiatno didampingi Waka Polda Lampung, Brigjen Pol. Subiyanto dan perwakilan dari PT Sinar Jaya Agro Investama, Hendra, mengatakan, hari ini Polda Lampung bersama PT Sinar Jaya Agro Investama memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak PPKM.
“Hari ini, kita memberikan bantuan sosial berupa, beras seberat 100 ton. Beras bantuan tersebut disalurkan melalui Polres/Polresta Jajaran Polda Lampung, kemudian di bagikan kepada masyarakat setempat yang terdampak PPKM,”kata Hendro Sugiatno.
Menurut orang nomor satu di Kepolisian Daerah Lampung, Polda Lampung sebelumnya (semasa PPKM), telah menyalurkan bantuan sosial berupa, beras seberat 184 ton, sembako sebanyak 50.375 paket, gula seberat 42 ton, minyak sayur seberat 42 ton dan mie instan sebanyak 208.155.
“Bantuan sosial ini, sebagai bentuk peduli dan ladang ibadah. Untuk itu, saya mengajak para pengusaha atau masyarakat yang berpenghasilan lebih, untuk bisa berbagi rezeki kepada saudara-saudara kita yang terdampak PPKM dimasa Covid-19,”ajaknya.
Sementara itu, perwakilan PT Sinar Jaya Agro Investama, Hendra mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Lampung atas kerjasamanya.
“Saya mewakili pak Sutomo, mengucapkan terimakasih. Semoga saja bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat di Lampung yang terdampak PPKM,”ungkapnya.
Oleh: obin






