Polda Lampung Sita 7.500 Benih Lobster Siap Jual dari Penggerebekan di Pesisir Barat

BANDARLAMPUNG (PeNa) – Tim Unit I Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung, bekerja sama dengan Polres Pesisir Barat, melakukan penggerebekan di sebuah lokasi pengepakan benih lobster (BBL) di Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, Minggu (4/8/2024).

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua tersangka, yakni (R) dan (Y). Selain itu, petugas menemukan barang bukti berupa 7.500 ekor bibit benih lobster hidup, satu airator, 16 toples kosong, 50 plastik bening kemasan, dan lima polifoam.

Bacaan Lainnya

Temuan ini menunjukkan adanya aktivitas pengepakan BBL yang siap dijual.

Kombes Umi Fadillah Astutik, Kabid Humas Polda Lampung, saat dikonfirmasi, Senin (5/8/2024) membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar, telah dilakukan penggerebekan di lokasi pengepakan benih lobster di Kabupaten Pesisir Barat oleh Ditreskrimsus Polda Lampung. Saat ini, tim masih melakukan pengembangan. Mohon bersabar.”

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *