Polisi Catat Lampung Gerbang Pengiriman Narkoba

BANDARLAMPUNG-(PeNa), Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Zahwani Pandra Arsyad mengajak bersama-sama menyadarkan masyarakat untuk memerangi kejahatan penyalahgunaan narkoba, Minggu (28/04).
“Memerangi kejahatan penyalahgunaan narkoba, adalah upaya penyelamatan dan harus melibatkan peran semua pihak. Oleh sebab itu, kita tidak henti-hentinya mengajak  untuk bersama-sama menyadarkan masyarakat tentang bahaya narkoba dan upaya mencegah terjadinya kejahatan penyalahgunaan narkoba,” kata Zahwani Pandra Arsyad.
Mengenai keberhasilan petugas Polres Jakarta Barat, menggagalkan penyelundupan narkoba dalam jumlah besar dan mengamankan dua tersangka asal Pekan Baru, dengan modus pengiriman menggunakan truk kontainer bermuatan arang, di wilayah hukum Polda Lampung, merupakan hasil dari pengembangan.‎
“Perlu diketahui, selain sebagai penyangga kota metropolitan, wilayah hukum Polda Lampung merupakan pintu gerbang Sumatera dan Jawa, yang kerap kali digunakan sebagai jalur atau perlintasan pengiriman narkoba. Oleh sebab itu, kita sudah perketat penjagaan dengan membentuk Satgas, di Seaport Interdiction, Bakauheni, Lampung Selatan, dan P4GM,” terangnya.
Menurutnya, Satgas gabungan beberapa kali berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dalam jumlah besar dan mengamankan para sindikat narkoba, di Seaport Interdiction, Bakauheni, Lampung Selatan.
“Atas keberhasilan tersebut, kita telah menyelamatkan jutaan jiwa dari racun narkoba,” ungkapnya.
Oleh: obin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.