Polisi Catat Terbanyak Urin Positif Dari Pengunjung CS Novotel 

BANDARLAMPUNG-(PeNa), Hasil razia malam Tahun Baru 2019, sebanyak dua pengunjung Cafe NUDI dan 11 pengunjung Center Stage (CS) Hotel Novotel urinnya positif mengandung zat dari unsur narkoba.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Kota Bandarlampung dimalam pergantian tahun beberapa waktu lalu.
Kasat Serse Narkoba Polresta Bandarlampung Kompol Ali Muhaidori mengatakan bahwa pengunjung yang dimaksud adalah dua pengunjung Cafe NUDI. “Kalau dua orang tersebut  berinisial, AK (26) warga Jalan Dr Harun, Tanjungkarang Timur, Bandarlampung, dan AL (25) warga Jalan Pulau Singkep, Sukabumi, Bandarlampung, ” kata dia, Rabu (02/01).
Sedangkan 11 pengunjung CS Hotel Novotel yang terjaring razia berinisial, IG (42), FCP (35), ES (24), ED (47), AS (22), MA (75), HE (59), ES (29), AP (22), NU (24) dan SY (45).
“Sebanyak 13 pengunjung tersebut 10 laki-laki dan 3 perempuan. Hasil pemeriksaan urine, mereka positif telah mengkonsumsi narkoba jenis, pil ekstasi dan sabu-sabu, ” ujar dia.
Dari para pengunjung tersebut, lanjut Ali Muhaidori, tidak ditemukan barang bukti narkoba. “Tidak ada barang bukti ditemukan, hanya hasil tes urine saja yang positif. Oleh sebab itu, seluruh pengunjung hanya kita kenakan wajib lapor,” ungkapnya.PeNa-obin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *