Polisi Periksa Wisatawan Di Kabupaten Pesawaran

PESAWARAN-(PeNa), Jajaran Polres Pesawaran memperketat pengawasan wisatawan yang mengunjungi tempat wisata di Kabupaten Pesawaran, Selasa (29/12/2020).
Demikian dikemukakan Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo menanggapi pola pencegahan covid-19 di liburan akhir tahun di wilayah hukumnya.
“Dalam pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi hari Selasa tanggal 29 Desember 2020 dibeberapa tempat hiburan wisata pantai dan alam, kita memeriksa surat rapid antigen yang harus dibawa oleh pengunjung dari luar daerah,” kata dia.
Menurutnya, hal tersebut dimaksudkan agar wisatawan yang datang harus benar-benar steril tidak terpapar virus covid-19.
“Kita juga melaksanakan himbauan dan tindakan kepada pengunjung atau wisatawan yang tidak memakai masker dan memberikan himbauan agar untuk tetap mematuhi, ” ujar dia.
Pelaksanaan ops yustisi tersebut juga dibarengi dengan pembagian masker serta memeriksa suhu tubuh wisatawan dan terus dilakukan himbauan kepada wisatawan agar tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19.
Dalam pelaksanaan kegiatan, jajaran dibagi menjadi tiga regu. Yakni, regu pertama melaksanakan kegiatan ops yustisi di dalam Pantai Putri Mutun. Dan, regu kedua melaksanakan ops yustisi di pintu masuk Pantai Mutun serta ketiga melaksanakan ops yustisi di Pulau Tegal Mas.
“Dalam kegiatan Yustisi Ops Aman Nusa II didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa masker , tidak menjaga jarak dan telah diberikan himbauan, teguran lisan dan pemberian masker sebanyak 165 Orang. Yakni, Pemberian Masker 40 orang, Teguran lisan sebanyak 125 orang dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan 10 orang,” tegas dia.
Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *