Polisi Ringkus Oknum Mahasiswa Terduga Bandar Narkoba

BANDARLAMPUNG-(PeNa), Petugas Subdit I Reserse Narkoba Polda Lampung meringkus dan amankan ‎seorang oknum Mahasiswa berinisial, RPG‎ (20) dan seorang pekerja swasta berinisial, ‎AS‎ (25), di‎ sebuah rumah di Jalan Imam Bonjol, Langkapura, Bandarlampung, Senin (26/08/2019).
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Shobarmen didampingi Kasubdit I Reserse Narkoba, AKBP. Sastra Budi membenarkan, pihaknya telah mengamankan dua tersangka di Markas Diresnarkoba Polda Lampung.
“Dari tersangka diamankan barang bukti berupa, sabu-sabu sebanyak 1 paket besar, 9 paket sedang dan 3 paket kecil,” kata Shobarmen.
‎Selain itu lanjutnya, petugas juga mengamankan barang bukti, ekstasi sebanyak 22 butir jenis domino, 1 unit timbangan digital, 1 bundel plastik klip dan 2 unit HP Android.
“Kasusnya masih dikembangkan, karena petugas masih mengejar pemsoknya,”ungkapnya.
Oleh:obin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *