PESAWARAN-(PeNa), Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pesawaran bidik Dana Desa (DD) di Desa Negara Saka, Kecamatan Negeri Katon yang diduga bermasalah.

Penyidik yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa pihaknya memang sedang menyelidiki dugaan penyimpangan dana desa.”Ya memang tugas kami sebagai penegak hukum, ketika ada lapdu ya pasti kita tindak lanjuti, ” kata dia, Senin(31/7).
Terkait dugaan DD yang disoal penyerapannya oleh masyarakat Desa Negara Saka, pihaknya segera melayangkan surat panggilan kepada kepala desa setempat.”Biasanya kita layangkan surat panggilan kepada kadesnya guna didapat keterangan. Ini penting, karena kepala desa adalah orang yang bertanggungjawab soal DD.” jelas dia.
Disebutkan, bahwa kades juga sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada pengelolaan DD dan ADD di desanya. “Kenapa harus kades yang diambil keterangan soal DD atau ADD, karena memang kades juga sebagai KPA. Disinilah dapat kita lihat bukti permulaan, apakah ada perbuatan melawan hukum atau tidak dalam melaksanakan kegiatan tersebut, ” terang dia.
Pantauan PeNa dilapangan, ada beberapa kegiatan pembangunan infrastruktur yang kondisinya sudah rusak parah di Desa Negara Saka.”Jalan ini onderlah tahun kemarin (2016),tapi pembangunannya diawali urukan tanah lalu ditimpah batu yang tidak beraturan. Lalu disiram pasir diatasnya, sehingga saat hujan becek dan batunya berantakan, ” kata salah satu warga, Narto.
Selain pembangunan jalan, dibangun juga talut yang lebih tinggi dari jalan sehingga jika musim hujan air menggenang. “Ya kamu lihat sendiri, talut yang dibangun sekarang. Pembuatannya terlalu tinggi dari jalan, sihingga ketika hujan, airnya pasti menggenang.” ujarnya.
Sebelumnya,Kepala Desa Negeri Saka Kecamatan Negeri Katon, Ngadiman membantah jika penyerapan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) nya bermasalah.
Kepada PeNa, Ngadiman mengatakan bahwa realisasi pelaksanaan ADD dan DD tahun lalu sudah dilakukan dengan baik. “Kalau realisasi penyerapan ADD dan DD tahun 2016 sudah dilakukan dengan baik. Pemeriksaan dari pihak inspektorat juga sudah selesai, ” kata dia.
Menurutnya, ditahun 2017 jumlah dana ADD dan DD yang diterima adalah Rp1.124.000.0000,-.”Untuk ADD dan DD tahun ini sudah kita realisasikan sekitar 40persen dari satu milyar seratus dua puluh empat juta rupiah, itu jumlah yang diterima untuk tahun ini, ” tegas dia. PeNa-spt.






