PESAWARAN-(PeNa), Polres Pesawaran bersama Anggota Marinir laksanakan operasi dengan menyasar penyakit masyarakat (pekat) di Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan, Sabtu (12/5) lalu.
Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan bahwa kegiatan operasi tersebut rutin dilaksanakan hanya jelang bulan Ramadhan lebih ditingkatkan.”Sebenarnya kegiatan tersebut sudah rutin dilaksanakan Polres Pesawaran dalam rangka memberikan rasa aman pada masyarakat. Hanya saja, jelang Bulan Suci Ramadhan ini lebih ditingkatkan intensitasnya, ” kata dia,Minggu (13/5).
Dijelaskan, kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubbag Dal Ops Bag Ops Polres Pesawaran Iptu Amin Rusbahadi di dampingi Kasi Propam Polres Pesawaran Ipda Irwansyah, KBO Satresnarkoba Polres Pesawaran Ipda Joko, KBO Sat Intelkam Ipda Daryo Santiko, KBO Sat Sabhara Ipda Demi dan Kanit Bintibmas Sat Binmas Polres Pesawaran Ipda Waris, dengan pelibatan personil sebanyak 46 orang Polres Pesawaran dan 2 orang TNI AL ( Provost Marinir) atas nama Kopda Toko dan Serda Maryono dari Bataliyon Infantri 9 Brigif Marinir Piabung.”Kita libatkan TNI AL dengan anggota Marinirnya agar bisa lebih sinergi,” jelas dia.
Diterangkan, sasaran pada kegiatan operasi tersebut adalah premanisme, praktik punli, minuman keras dan lain sebagainya yang dapat mengganggu ketertiban umum. “Sasarannya semua kegiatan masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban umum, ” terang dia.
Diketahui, hasil dari operasi gabungan tersebut diantaranya 7 (tujuh) drigen / 170 litter tuak dengan rincian 1 (satu) drigen / 20 litter milik Agustinus Yoran (48) warga Dusun RKC Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan. Lalu, 3 (tiga) Drigen / 75 litter tuak milik Berminat (47) warga Jalan Hayam Wuruk Kecamatan Tanjung Karang Timur Kota Bandarlampung (dekat cucian andre). Kemudian, 3 (tiga) Drigen / 75 litter tuak milik Sitanggang (42) warga Kota Karang Sinar Laut Kecamatan Teluk Betung Timur Kota Baandarlampung.
Selain itu, 2 (dua) orang pelaku pungli di pertigaan simpang THR Pantai Mutun dengan modus meminta sejumlah uang kepada pengendara / pengunjung yang keluar dari THR Pantai Mutun dengan kisaran Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah), sementara BB yang diamankan dari pelaku uang tunai sebesar Rp. 7.000,- (tujuh ribu rupiah), adapun identitas kedua orang tersebut adalah Yusuf (45) warga Desa Sukajaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan dan Muksin (58) warga Desa Hurun Kecamatan Teluk Pandan.
“Semua barang bukti telah diamankan guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, ” tegas dia. PeNa-spt.






