Polres Pesawaran Kembali Amankan Ribuan Liter BBM Bersubsidi

P E S A W A R A N – (PeNa), Petugas Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Pesawaran telah mengamankan ribuan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Jalan Raya Desa Bumi Agung Kecamatan Tegineneng, Rabu (13/04/2022).

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan bahwa ungkap kasus tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dan laporan masyarakat dengan Laporan Polisi Nomor : LP / A – 246 / IV / 2022 / RESKRIM / POLRES PESAWARAN / POLDA LAMPUNG, tanggal 13 April 2022.

“Petugas lalu melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut dan ditemukan terduga pelaku sedang melakukan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak jenis pertalite dan solar yang disubsidi pemerintah, ” kata Kapolres AKBP Pratomo Widodo.

Diterangkan, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang digunakan untuk mengangkut BBM yang dimaksud yang kemudian mengamankannya.

“Petugas lalu melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap kendaraan pelaku Suzuki AVP warna silver, No.Pol : BE 1109 YS, yang dikendarai oleh sopir atas nama Parno warga Desa Kota Baru Kecamatan Padang Ratu Kabupaten Lampung Tengah dan pemilik bahan bakar minyak jenis pertalite dan solar yang diangkut serta pemilik kendaraan atas nama Supar warga Desa Kota Baru Kecamatan Padang Ratu Kabupaten Lampung Tengah,” ujar dia.

Dari kendaraan tersebut,petugas menemukan 40 (empat puluh) buah jerigen kapasitas kurang lebih 33 (tiga puluh tiga) Liter, dengan rincian 29 (dua puluh sembilan) buah jerigen berisi bahan bakar minyak jenis Pertalite dan sebanyak 11 (sebelas) buah jerigen berisi Bahan bakar jenis Solar, selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 (satu) unit mobil Suzuki AVP warna silver dengan No.Pol : BE 1109 YS dan terdapat 40 (empat puluh) buah jerigen kapasitas kurang lebih 33 (tiga puluh tiga) Liter, dengan rincian 29 (dua puluh sembilan) buah jerigen berisi bahan bakar minyak jenis Pertalite dengan total sebanyak 957 liter dan 11 (sebelas) buah jerigen berisi Bahan bakar jenis Solar dengan total sebanyak 363 liter,” tutur dia.

Perbuatan para pelaku tersebut terbukti melanggar Pasal 55 Perubahan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Bagian Kesatu Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor : 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan.

Sebelumnya, petugas juga telah mengamankan puluhan jerigen dan kendaraan yang telah dimodifikasi tangkinya di Dusun III Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan, Senin (11/04/2022) sekitar pukul 19.30WIB.

Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa: 1 (satu) Unit Kendaraan R4 Minibus Merk Isuzu Panther yang telah dimodifikasi Tanki Bahan Bakarnya dengan daya tampung 68 (enam puluh delapan) Liter Solar, dengan Nomor Polisi : BE 1684 KX, Warna Biru Tua Metalik, Type : TBR 54 PRLC (Panther /Bonet Standart), Nomor Rangka : MHCTBR54BWC075400, Nomor Mesin : E075400, Isi Silinder : 2499 CC diesel.

Lalu, ada 10 (sepuluh) jerigen berisi BBM jenis Pertalite dengan isi 34 (tiga puluh empat) Liter/jerigen dengan Total 340 (tiga ratus empat puluh) liter dan 6 (enam) jerigen berisi BBM jenis Solar dengan isi 34 (tiga puluh empat) Liter/jerigen dengan Total 204 (dua ratus empat) liter.

Kemudian 1 (satu) Buah Kunci Kontak Kendaraan R4 Minibus Merk Isuzu Panther yang telah dimodifikasi Tanki Bahan Bakarnya dengan daya tampung 68 (enam puluh delapan) Liter Solar, dengan Nomor Polisi : BE 1684 KX, Warna Biru Tua Metalik, Type : TBR 54 PRLC (Panther /Bonet Standart), Nomor Rangka : MHCTBR54BWC075400, Nomor Mesin : E075400, Isi Silinder : 2499 CC diesel.

Dan, 1 (satu) buah STNK an. UMI KALSUMK jenis Kendaraan R4 Minibus Merk Isuzu Panther yang telah dimodifikasi Tanki Bahan Bakarnya dengan daya tampung 68 (enam puluh delapan) Liter Solar, dengan Nomor Polisi : BE 1684 KX, Warna Biru Tua Metalik, Type : TBR 54 PRLC (Panther /Bonet Standart), Nomor Rangka : MHCTBR54BWC075400, Nomor Mesin : E075400, Isi Silinder : 2499 CC diesel.

 

Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *