Polres Pesawaran Monitoring Laporan Tindak Pidana Pemilu 2019

PESAWARAN-(PeNa), Jajaran Polres Pesawaran, Kejari Lampung Selatan dan Bawaslu Kabupaten Pesawaran lakukan Monitoring dan pendampingan Penerimaan Laporan tindak pidana Pemilu 2019 di Kantor Bawaslu setempat, Selasa (23/04).
Kegiatan tiga institusi tersebut dilangsungkan di Sentra Gakkumdu guna membahas terkait keterpenuhinya syarat  formil dan materil laporan serta kaitan pasal yang dipersangkakan dan rencana tindak lanjut.
Jajaran Polres Pesawaran yang dimaksud adalah Kasat Reskrim Polres Pesawaran Iptu M Hasbi Eko Purnomo, Ipda M Nufi, Ipda Hendra Safuan, Ipda Rihamudin Nur, Bripka Andhika R, Bripda Ichsan dan Bripda Vramasella.
Menurut Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro, kegiatan di Gakkumdu tersebut merupakan langkah antisipasi penanganan perkara tindak pidana Pemilu 2019.
“Seluruh yang tergabung pada Gakkumdu ya harus saling koordinasi dan terus mengkomunikasikan ketika ada atau tidaknya laporan pengaduan tentang tindak pidana pemilu yang berlangsung, ” kata dia.
Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.