Polres Pesawaran Ringkus Dua  Terduga Bandar Narkoba Dalam Sehari

PESAWARAN-(PeNa), Sehari, dua terduga pengedar narkoba diringkus jajaran Sat Res Narkoba Polres Pesawaran pada Kamis (16/05) siang kemarin di Desa Halangan Ratu Kecamatan Negeri Katon.
Keduanya diamankan berdasar laporan kepolisian Nomor : LP / A – 412 / V / 2019 / Polda Lampung / SPK Res Pesawaran dan Nomor : LP / A – 413 / V / 2019 / Polda Lampung / SPK Res Pesawaran tanggal 16 Mei 2019 tentang transaksi narkoba illegal.
Keduanya adalah tersangka Firmansyah (33) warga Dusun Taman Rejo Desa Bernung Kecamatan Gedong Tataan dengan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan kristal putih  yang di duga narkotika jenis sabu.
Kemudian, tersangka Eki Solihin (23) warga Desa Negeri Katon Kecamatan Negeri Katon dengan barang bukti yang disita berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan kristal putih  yang di duga narkotika jenis sabu.
Guna mempermudah pemeriksaan, penyidik mengamankan kedua tersangka tersebut berikut barang buktinya di Mapolres Pesawaran. Dan, penyidik juga mengenakan pasal yang sama yakni Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggora mengatakan bahwa keduanya diamankan di lokasi yang berbeda namun masih di dusun yang sama yakni Dusun Grunangi Desa Halangan Ratu.
“Satu tersangka didapat saat sedang menunggu jemputan di pinggir jalan Dusun Grunangi Desa Halangan Ratu Kecamatan Negeri Katon dan satu tersangka lagi di Kebun Sawit, ” kata dia, Jumat (17/06).
Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar terus mewaspadai aktifitas yang mencurigakan seperti peredaran narkoba yang masif ditengah masyarakat. Karena, soal pemberantasan narkoba harus saling bersinergi dengan semua lini.
“Jika mengetahui adanya perbuatan melawan hukum, baik itu terkait narkoba ataupun kejahatan lain, kami minta segera laporkan ke petugas terdekat. Bisa ke Bhabinkamtibmas atau Polsek serta bisa langsung ke Mapolres Pesawaran, ” tegas dia.
Oleh:  sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.