Bandar Lampung – (PeNa), Dalam rangka menciptakan kondisi aman dan tertib selama bulan suci Ramadan 1446 H, Polresta Bandar Lampung menggelar razia di sejumlah penginapan. Hasilnya, sebanyak 21 pasangan bukan suami-istri diamankan dari dua lokasi berbeda di Kota Bandar Lampung.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, mengungkapkan bahwa razia tersebut menyasar penginapan di wilayah Telukbetung Selatan dan Jalan Tirtayasa, Sukabumi.
“Ada beberapa lokasi yang kami datangi. Dari hasil razia, kami mengamankan 21 pasangan bukan suami-istri, dengan rincian 2 pasangan dari penginapan di Telukbetung Selatan dan 19 pasangan dari penginapan di Jalan Tirtayasa, Sukabumi,” ujar AKP Agustina Nilawati, Minggu (9/3/2025).
Seluruh pasangan yang terjaring langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut.
“Mereka kami serahkan ke Piket Reskrim untuk didata dan diperiksa. Setelah itu, Sat Binmas akan melakukan pembinaan,” tambahnya.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta menjauhi perbuatan yang dapat mencoreng kesucian Ramadan.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kondusifitas kamtibmas dan menghormati nilai-nilai kesucian bulan Ramadan,” tegasnya.
Razia ini merupakan langkah kepolisian dalam menekan penyakit masyarakat serta menjaga norma dan ketertiban selama Ramadan di Kota Bandar Lampung.






