Polri Proaktif Dan Segera Lakukan Upaya Pemutusan Penyebaran Covid-19

 

P E S A W A R A N – (PeNa), Jajaran Polres langsung reaktif menanggapi adanya penambahan penyebaran covid-19 di Bumi Andan Jejama, diantaranya melakukan penempelan stiker kepada rumah warga yang terkonfirmasi positif untuk isolasi mandiri.

Demikian dikemukakan Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo kepada pelitanusantara.co.id diruang kerjanya, Selasa (08/06/2021).

“Kita telah lakukan pemutusan penyebaran dengan meminta kepada masyarakat agar tidak kontak fisik, kemudian kita tempelkan stiker isolasi mandiri bagi mereka yang tercatat terkonfirmasi positif covid-19, ” kata dia.

Ia menerangkan, bahwa berdasarkan hasil tracking telah didapati informasi jika klaster baru tersebut disebabkan oleh penyebaran beberapa warga usai bepergian keluar daerah.

“Mereka kemarin ada yang baru pulang berkunjung ke rumah saudara di daerah Kudus dan membesuk saudaranya yang sakit terpapar covid-19 di Semarang, nah ketika sampai di rumah di Pesawaran mereka reaktif dinyatakan terkonfirmasi positif, ” terang dia.

Ia juga menekankan dan menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Pesawaran untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) covid-19 diantaranya dengan mengenakan masker saat beraktifitas diluar rumah dan tidak melakukan kontak fisik.

“Kita semua harus sama-sama dalam menanggulangi dan memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, agar pandemi corona lekas berakhir, ” ujar dia.

Ia juga mengungkapkan, bahwa selama ini jajaran Polres Pesawaran bersama pihak terkait terus melaksanakan Operasi Yustisi namun masih ditemukan masyarakat yang melanggar prokes karenannya akan didorong untuk segera menerapkan peraturan daerah (perda) tentang covid-19.

“Kita masih terus bahas bersama pihak terkait agar penerapan perda dan sanksinya dapat segera diberlakukan agar masyarakat lebih mematuhi prokes sehingga lebih maksimal dalam mencegah atau memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, ” tegas dia.

Untuk diketahui, berdasarkan data Satgas Covid-19 Kabupaten Pesawaran, saat ini total pasien terkonfirmasi mencapai 101 kasus dan kasus kematian hingga 58 pasien.

Ketua Pelaksana Satgas Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pesawaran sekaligus Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran Kesuma Dewangsa menyampaikan informasi terakhir perkembangan penyebaran covid-19.

Menurutnya, daerah Kabupaten Pesawarah masih berstatus zona orange meskipun ada peningkatan dengan bertambahnya zona merah hingga lima dari 11 kecamatan, lalu satu zona orange, tiga zona kuning serta dua zona hijau.

“Yang berzona merah itu ada di Kecamatan Way Lima, Kedondong, Tegineneng, Negerikaton, Gedong Tataan, kemudian Teluk Pandan zona orange, tiga zona kuning diantaranya Marga Punduh, Padang Cermin, Way Ratai, serta dua zona hijau yaitu Way Khilau dan Punduh Pedada,” kata dia.

 

Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *