Polsek Padang Cermin Amankan Tuak Bunut

PESAWARAN-(PeNa), Hindari kreatifitas masyarakat pada minuman keras (miras)  jenis oplosan, Polsek Padang Cermin lakukan penyitaan miras tradisional jenis Tuak di Dusun Hayam Desa Bunut Kecamatan Padang Cermin, Minggu (15/4).
Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi membenarkan soal razia yang berhasil banyak minuman tradisional jenis tuak di beberapa desa. “Ya, memang razia kita laksanakan disetiap desa oleh Polsek. Seperti di Polsek Padang Cermin, petugas berhasil mengamankan 30 liter miras jenis tuak dan beberapa miras pabrikan yang penjualannya tidak memiliki ijin, ” kata dia.
Menurutnya, pelaksanaan operasi razia miras tersebut dilakukan dibawah komando Kanit Reskrim Polsek Padang Cermin, Ipda Eman beserta lima anggotanya. “Kalau untuk operasi razia miras di wilayah hukum Polsek Padang Cermin dilakukan dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Eman dengan lima anggotanya. Kegiatan tersebut berjalan dengan baik dan aman terkendali, ” ujar dia.
Ditegaskan, Polsek Padang Cermin telah mengamankan dari hasil operasi razia berupa miras tuak sebanyak satu derigen berisikan sekitar 30liter. Kemudian, 4 (empat) botol besar sempurna dan 5 (lima) botol kecil sempurna.”Semua miras yang disita sudah diamankan di Mapolsek Padang Cermin. Lalu, untuk penjual atas nama Pa (39) warga Dusun Hayam Desa Bunut Kecamatan Padang Cermin dan Su (42) warga Umbul Keluih Desa Wates Kecamatan Way Ratai sudah didata dan dilakukan pembinaan, ” tegas dia. PeNa-spt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.