PPKM Diperketat. Mall Ditutup, Supermarket Buka Hingga 20.00 WIB

JAKARTA (PeNa) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan keputusan resmi menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali, mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021. Salah satu aturannya, mal tutup serta supermarket atau toko yang menjual kebutuhan sehari-hari buka hingga pukul 20.00 waktu setempat.

foto detik.com“Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021, khusus di Jawa dan Bali,” kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021).

Sementara Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, dalam aturan ini, dijejaskan, mal atau pusat perbelanjaan serta pusat perdagangan ditutup. “Sementara tempat makan seperti restoran hanya menerima delivery/take away,” kata Luhut dalam keterangan pers secara virtual Kamis (1/7/2021).

Sementara supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50%.

Untuk sektor esensial, diberlakukan 50% maksimum staf work from office (WFO) dengan protokol kesehatan. Adapun sektor kritikal diperbolehkan 100% maksimum staf WFO dengan protokol kesehatan.

Dijelaskan cakupan sektor essential adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non-penanganan karantina, serta industri orientasi ekspor.

Adapun cakupan sektor kritikal adalah energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.

Pelaksanaan kegiatan konstruksi (tempat konstruksi dan lokasi proyek) beroperasi 100% dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

 

Sumber: BeritaSatu.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *