Profil Brigjen Hengki Haryadi, Jenderal Anti Premanisme Kini Jadi Wakapolda Riau

Jakarta – (PeNa), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi besar-besaran di tubuh Polri. Dari 71 perwira tinggi yang dimutasi, nama Brigjen Pol Hengki Haryadi mencuri perhatian setelah dipercaya menjabat Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781/XII/KEP/2025 tertanggal 15 Desember 2025. Hengki menggantikan Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo yang dipindahkan ke posisi Wakapolda Kalimantan Timur.

Bacaan Lainnya

Brigjen Pol Hengki Haryadi dikenal sebagai perwira dengan rekam jejak panjang di bidang reserse. Lulusan Akademi Kepolisian 1996 ini mengawali kariernya di Polres Dili pada 1997, saat Timor Timur masih menjadi bagian dari Indonesia.

Perjalanan karier Hengki kemudian berlanjut di Polda Lampung. Ia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, mulai dari Kasat Reskrim Polres Tulangbawang, Kapolsek Telukbetung Selatan, hingga Kasat Reskrim Polrestabes Bandar Lampung.

Pada 2010, Hengki ditarik ke Polda Metro Jaya. Di wilayah hukum ibu kota, ia dipercaya mengemban posisi penting seperti Kapolsek Metro Gambir, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kapolres Metro Jakarta Barat, hingga Kapolres Metro Jakarta Pusat.

Nama Hengki semakin dikenal luas saat menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Ia kerap menyuarakan komitmen tegasnya dalam memberantas premanisme dengan prinsip, “negara tidak boleh kalah oleh preman”.

Sejumlah perkara besar berhasil diungkap di bawah kepemimpinannya. Di Jakarta Barat, ia menindak tegas kelompok preman, termasuk kasus perebutan lahan di kawasan Kalideres. Hengki juga memimpin pengungkapan jaringan narkotika nasional dan internasional, mulai dari penyelundupan ganja hingga sabu dalam jumlah besar.

Atas kinerjanya tersebut, Hengki menerima penghargaan dari Drug Enforcement Administration (DEA). Namanya juga sempat menjadi sorotan publik saat memimpin pengungkapan kasus narkoba yang menjerat artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pada 2021.

Selain itu, Hengki tercatat berhasil membongkar jaringan mafia tanah yang melibatkan oknum Badan Pertanahan Nasional serta menangkap pimpinan organisasi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, di Lampung.

Sebelum dipercaya sebagai Wakapolda Riau, Hengki menjabat Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri. Dengan pengalaman panjang di penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan terorganisasi, kehadirannya di Riau diharapkan memperkuat stabilitas keamanan dan kinerja kepolisian daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *