PRINGSEWU-(PeNa), Warga yang baru pulang dari perantauan langsung jalani karantina di Rumah Singgah didesanya. Demikian dikemukakan Kepala Pekon Tulungagung Kecamatan Gading Dermawan, Ahad (03/05/2020).
Menurut Kapekon Tulungagung Dermawan, rumah singgah di desanya saat ini dihuni sebanyak enam orang warga yang baru pulang dari perantauan di Jakarta, Karawang dan Jambi, yang sedang menjalani karantina selama 14 hari dengan makan dan minum ditanggung oleh pemerintah pekon.
Hal tersebut menjadi perhatian Wabup Pringsewu Lampung Fauzi dan meninjau rumah singgah bagi pendatang di Pekon Tulungagung, Kecamatan Gadingrejo.
Rumah singgah tersebut merupakan gedung Sarana Pengolahan dan Promosi Usaha IKM Kabupaten Pringsewu yang dipersiapkan sebagai tempat karantina bagi warga yang pulang kampung dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Turut mendampingi Wabup Pringsewu, anggota DPRD Provinsi Lampung FX Siman, Kadis Koperindag Masykur Hasan, Kakan Kesbangpol Sukarman, dan Camat Gadingrejo Yuli Susapto.
Anggota DPRD Provinsi Lampung FX. Siman mengapresiasi Kapekon dan jajaran pemerintahan Pekon Tulungagung yang tanggap serta warga yang mematuhi himbauan pemerintah terkait protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Sementara itu, Wakil Bupati Pringsewu Fauzi pada kesempatan tersebut memberikan support kepada warga yang tengah menjalani karantina di rumah singgah tersebut.
“Karantina ini tak lain demi kepentingan bersama dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, ” kata Fauzi.
Sebelum meninjau rumah singgah di Pekon Tulungagung, Wabup Pringsewu juga menghadiri Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung No. 1 Tahun 2019 Tentang Narkoba di Kecamatan Banyumas oleh anggota DPRD Provinsi Lampung dari Dapil Pringsewu, Pesawaran dan Metro FX Siman.
Oleh: sapto firmansis






