Puluhan Debt Collector Tuntut Keadilan Atas Penganiayaan Rekannya ke Mapolda Lampung

Bandar Lampung – (PeNa), Puluhan debt collector dari PT Abung Jaya Perkasa mendatangi Polda Lampung setelah salah satu rekan mereka, Febry Sanjaya, dianiaya saat menjalankan tugas mengamankan aset perusahaan di Bengkel Ketok Magic Barokah, Tanjung Senang, Selasa (9/12) sekitar pukul 16.00 WIB.

Febry dan timnya mendapat tugas mengamankan mobil Honda Jazz warna abu-abu metalik milik debitur AM dari PT MultiFinance. Saat menanyakan keberadaan mobil di bengkel, pekerja bengkel menyatakan mobil hanya dititipkan untuk servis dan meminta korban meninggalkan nomor handphone.

Bacaan Lainnya

Keesokan harinya, korban dihubungi bahwa pemilik mobil akan datang ke bengkel sekitar pukul 16.00 WIB. Setibanya di lokasi, mereka dikejutkan oleh kedatangan sekitar 30 orang yang tidak dikenal.

Kelompok ini langsung mengerubungi kendaraan dan memaksa Febry turun dengan cara mencekik lehernya. Salah seorang pelaku juga mengambil kunci kontak mobil sebelum pengeroyokan terjadi.

Korban Curhat ke Polisi

Febry menceritakan pengalaman pahit yang dialaminya kepada polisi. Dia mengungkapkan bagaimana dirinya menjadi korban kekerasan saat menjalankan tugas resmi.

Febry menjelaskan, dirinya dianiaya dan dikeroyok dengan tiba-tiba oleh sekelompok orang dan tak bisa berbuat banyak karena kalah jumlah.

“Saya dicekik dari belakang dan dipaksa turun dari mobil. Mereka langsung memukul wajah dan sekujur tubuh saya. Saya dan rekan-rekan tidak bisa berbuat banyak karena jumlah mereka terlalu banyak dan kami dikelilingi,” jelas Febry

Korban juga menuturkan dampak fisik dari pengeroyokan itu. Febry dipukuli dan merasakan sakit luar biasa ditubuhnya.

“Beberapa pukulan mengenai kepala dan badan saya sehingga menimbulkan memar dan rasa sakit yang luar biasa,” ujarnya.

Meski demikian, Febry menegaskan alasan melaporkan kejadian ini ke polisi. “Kami melaporkan kejadian ini ke Polda Lampung agar pelaku bisa diproses hukum dan kejadian serupa tidak menimpa orang lain,” tegas Febry.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Lampung dengan nomor STTLP/B/916/X8/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG. Polisi masih mendalami identitas pelaku pengeroyokan tersebut.

APCI Lampung Kecam Kekerasan terhadap Debt Collector

Ketua APCI Lampung, Firdaus, menyayangkan insiden ini dan menekankan bahwa tim debt collector sudah menjalankan tugas sesuai prosedur. Dia menegaskan pentingnya menghormati aturan hukum dalam penagihan aset.

Firdaus menjelaskan kronologi kejadian sebelum terjadinya pengeroyokan. Menurutnya, tindakan ini tidak bisa dibenarkan.

“Tim datang ke bengkel, pemilik mobil tidak ada, lalu menitip pesan agar dihubungi jika pemilik pulang. Setelah tim mendatangi bengkel di Tanjung Senang, belum sempat negosiasi, mereka sudah dianiaya. Kunci mobil diambil, dan empat anggota dipukul oleh oknum berbadan tegap dan cepak rambut,” tutur Firdaus.

Dia menambahkan kekecewaannya atas kekerasan yang berulang. “Kejadian serupa sudah terjadi tiga kali sebelumnya, meski kami belum tahu apakah pelakunya sama. jumlah pelaku, sekitar 50 orang,” ungkap Firdaus.

Firdaus berharap polisi menindak tegas pelaku dan menegakkan hukum. Dia menegaskan. “Harapan kita ke Polda Lampung, mohon ditindak secara cepat dan tegas. Siapapun pelakunya harus diproses hukum,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *