Tas Branded hingga Harley Davidson Disita, Kejati Lampung Amankan Aset Rp 45,27 M Korupsi SPAM Pesawaran

Bandar Lampung – (PeNa), Kejaksaan Tinggi Lampung menyita berbagai aset bernilai fantastis dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus Fisik bidang air minum dan perluasan Sistem Penyediaan Air Minum jaringan perpipaan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pesawaran tahun anggaran dua ribu dua puluh dua.

Aset yang disita mencakup kendaraan mewah roda dua dan roda empat, termasuk sepeda motor gede Harley Davidson, puluhan tas bermerek bernilai tinggi, uang tunai rupiah dan mata uang asing, hingga tanah dan bangunan yang disamarkan menggunakan modus nominee.

Bacaan Lainnya

Penyitaan dilakukan usai tim penyidik bidang pidana khusus menggeledah sejumlah lokasi di Bandar Lampung dan Kabupaten Pesawaran.

Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengatakan penyitaan tersebut merupakan langkah strategis untuk memulihkan kerugian keuangan negara sekaligus menelusuri aliran hasil kejahatan.

“Penyitaan ini kami lakukan sebagai bagian dari upaya asset recovery untuk mengamankan hak negara,” kata Armen, Rabu.

Menurut Armen, tim penyidik menemukan aset yang secara administratif tercatat atas nama pihak lain, namun faktanya dikuasai oleh tersangka dan diduga berasal dari hasil korupsi serta tindak pidana pencucian uang.

“Kami menemukan adanya penguasaan aset yang tidak sejalan dengan kepemilikan secara hukum, dan ini sedang kami dalami,” ujarnya.

Aset bernilai tinggi, termasuk tas-tas bermerek yang disita dari rumah dinas Bupati Pesawaran, menjadi perhatian penyidik karena diduga dibeli menggunakan dana hasil kejahatan. Seluruh barang sitaan tersebut telah diamankan untuk kepentingan pembuktian dan pemulihan keuangan negara.

“Penelusuran aset tidak berhenti di sini, kami akan terus mengejar dan menyita seluruh harta yang bersumber dari tindak pidana korupsi,” tegas Armen.

Total nilai taksiran aset yang berhasil diamankan mencapai lebih dari empat puluh lima miliar rupiah. Kejati Lampung menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku korupsi secara profesional dan transparan, sekaligus memberikan efek jera.

“Langkah ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menegakkan hukum dan memastikan kerugian negara dapat dipulihkan semaksimal mungkin,” tutup Armen.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *