P E S A W A R A N – (PeNa), Merespon cepat laporan warga Bumi Andan Jejama, Satreskrim Polres Pesawaran ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan dugaan penggelapan kendaraan roda empat atau mobil.
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengungkapkan bahwa ungkap dua kasus tersebut berhasil dilakukan berkat kerjasama yang baik Polri dengan masyarakat.
“Untuk yang pertama, korban atas nama Andri Gunawan (41) wargaTeluk Betung Barat Kota Bandarlampung kasusnya menyewa kendaraan, namun kemudian kendaraan yang dimaksud malah digadaikan oleh terduga pelaku berinisial AS dan pelaku masih diburu petugas dilapangan, ” kata dia, usai press rillis di Mapolres Pesawaran, Selasa (15/02/2022).
Diterangkan, kendaraan korban ditemukan petugas di Desa Halangan Ratu Kecamatan Negeri Katon setelah kendaraan tersebut tidak bisa dioperasikan pasalnya dipasang alat remote kontrol GPS.
“Remote GPSnya diaktifkan sehingga mobil Avanza BE 1078 AAG tersebut mesinnya mati dan oleh warga dilaporkan ke Polres Pesawaran yang kemudian ditindak lanjuti. Lalu diamankan di Mapolres sebagai barang bukti, ” terang dia.
Kapolres AKBP Pratomo Widodo juga menuturkan, korban akan mengajukan permohonan pinjam pakai kendaraan tersebut untuk kegiatan bisnisnya.
“Ya, korban masih mengurus permohonan pinjam pakai, dan kendaraan tersebut harus dirawat sehingga ketika diperlukan saat pelimpahan maupun dipersidangan nanti bisa tunjukan, ” tutur dia.
Kemudian, untuk ungkap kasus berikutnya adalah dengan korban atas nama Tohri warga Desa Padang Cermin Kecamatan Way Khilau yang kendaraannya jenis Toyota Calya warna hitam bernomor polisi B 1380 VMN yang diduga dicuri oleh teman dekatnya berinisial HT.
“Kepada penyidik, pelaku HT mengaku kendaraan yang dimaksud digadaikan di Jambi dan ia kabur di Sleman Yogyakarta. Alkhamdulillah, petugas telah mengamankan pelaku dan barang buktinya. Pelaku terbukti melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” ungkap dia.
Pada kegiatan tersebut, didepan Kapolres AKBP Pratomo Widodo dan jajaran, korban Tohri menuturkan awal pertemuannya dengan pelaku yang telah dirawat karena menderita sakit strooke ringan.
“Sebelumnya saya ketemu dia (HT) sedang sakit, makanya saya bawa kerumah untuk dirawat, tapi begitu saya pergi keluar rumah, pelaku ini malah bawa kabur mobil saya,” kata Tohri.
Kendaraan korban diketahui oleh tetangganya yang melihat pelaku keluar dengan mengendarai mobil tersebut, lalu disampaikan kepada korban.
“Tetangga saya sempat melihat kalau HT ini yang bawa mobil saya, makanya saya langsung lapor ke polisi, dan Alkhamdulillah berkat kerja keras polisi khususnya jajaran Polres Pesawaran, mobil saya bisa ditemukan lagi setelah dua bulan hilang,” tutur dia.
Kedua korban tersebut nampak sumringah setelah kendaraan tersebut ditemukan oleh Polres Pesawaran dan kemudian mengajukan permohonan pinjam pakai agar kendaraannya dapat dibawa pulang. Berdua juga mengapresiasi kinerja Polres Pesawaran yang responsif dan serius menanggapi laporan kehilangannya.
Oleh: sapto firmansis






